TERASJABAR.ID – Aksi balapan liar di Wanaraja, Kab. Garut berhasil dibubarkan. Satu motor berhasil diamankan polisi dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di wilayah Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, membenarkan aksi balap liar terjadi di Sawah Lega pada saat petugas sedang melaksanakan patroli stasioner dan mobile di titik rawan balapan liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan sejumlah pemuda yang hendak melakukan balapan liar.
Selain itu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam putih tanpa identitas dan tidak dilengkapi surat-surat, yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Wanaraja.
Petugas juga melakukan langkah preventif dengan menyambangi sekolah tingkat SMA dan SMP untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pemeriksaan kendaraan serta kelengkapan surat-surat, sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*











