terasjabar.id
Senin, 23 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Feb 2026 17:37
in Bandung Raya
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya

Resbob atau Mohamad Adimas Firdaus, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian karena telah menghina suku Sunda dan Viking, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (23/2/2026).

TERASJABAR.ID – Resbob atau Mohamad Adimas Firdaus, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian karena telah menghina suku Sunda dan Viking, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (23/2/2026).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Adeng Abdul Kohar. Remob hadir sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan pengawalan ketat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) H. Sukanda dalam dakwaannya menyebut terdakwa menyebarkan ujaran kebencian bermuatan permusuhan terhadap kelompok masyarakat berdasarkan etnis. Dalam surat dakwaan dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu, terdakwa berada di tempat kosnya di daerah Dukuh Kupang, Surabaya, sebelum dijemput dua rekannya, Aleandro Ishak Bagaskara Kudubun dan Jonathan Frodo Octavianus, menggunakan mobil milik Jonathan. Dalam perjalanan, terdakwa melakukan siaran langsung melalui akun YouTube @panggilajabob menggunakan aplikasi PRISMLive dari telepon seluler miliknya.

ADVERTISEMENT

Jaksa menyebut terdakwa mengemudikan mobil sementara rekannya memegang ponsel yang menayangkan siaran langsung tersebut. Konten siaran langsung itu ditonton sekitar 200 orang dan kemudian tersebar melalui akun TikTok @resbob.

RELATED POSTS

Penahanan Resbob Diperpanjang, Berkas Perkaranya Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking

Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya

Jaksa menilai, pernyataan terdakwa memicu rasa permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu, khususnya etnis Sunda. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Fidelis Giawa, menyatakan akan mengajukan keberatan terkait kewenangan mengadili perkara tersebut. Menurut dia, lokasi kejadian berada di Surabaya, sehingga seharusnya perkara disidangkan di pengadilan setempat. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan keberatan dari penasihat hukum terdakwa.*

Tags: ResbobSidang PN BandungYoutuber
ShareTweetSend

Related Posts

Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya
Bandung Raya

Penahanan Resbob Diperpanjang, Berkas Perkaranya Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Jan 2026 16:50
Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking
Bandung Raya

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking

18 Des 2025 19:21
Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar
Bandung Raya

Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar

17 Des 2025 19:19
Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur
Bandung Raya

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

15 Des 2025 21:06
Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya
Bandung Raya

Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya

14 Des 2025 15:18
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Begini Tugas Utamanya
News

Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Begini Tugas Utamanya

12 Feb 2025 12:16
Next Post
Barcelona Akhiri Spekulasi Transfer, Laporta Pastikan Tak Ada Tambahan Pemain

Laporta Tegaskan Stabilitas Finansial Barcelona di Masa Kepemimpinannya

KNPI : Bupati Bandung Tunjukkan Keberpihakan Nyata Terhadap Guru P3K Paruh Waktu

KNPI : Bupati Bandung Tunjukkan Keberpihakan Nyata Terhadap Guru P3K Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

16 Feb 2026 07:00
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Atletico Madrid Incar Carlos Romero untuk Perkuat Bek Kiri

Atletico Madrid Incar Carlos Romero untuk Perkuat Bek Kiri

0
Atletico Madrid Incar Bernardo Silva di Bursa Musim Panas

Atletico Madrid Incar Bernardo Silva di Bursa Musim Panas

0
Benfica di Bawah Sorotan Usai Dugaan Pelecehan Rasial

Transisi di Depan Mata, Siapa Pelatih Baru Real Madrid?

0
Antonio Rudiger di Ujung Tanduk, Real Madrid Belum Tawarkan Kontrak Baru

Antonio Rudiger di Ujung Tanduk, Real Madrid Belum Tawarkan Kontrak Baru

0
Atletico Madrid Incar Carlos Romero untuk Perkuat Bek Kiri

Atletico Madrid Incar Carlos Romero untuk Perkuat Bek Kiri

23 Feb 2026 20:57
Atletico Madrid Incar Bernardo Silva di Bursa Musim Panas

Atletico Madrid Incar Bernardo Silva di Bursa Musim Panas

23 Feb 2026 20:36
Benfica di Bawah Sorotan Usai Dugaan Pelecehan Rasial

Transisi di Depan Mata, Siapa Pelatih Baru Real Madrid?

23 Feb 2026 20:25
Antonio Rudiger di Ujung Tanduk, Real Madrid Belum Tawarkan Kontrak Baru

Antonio Rudiger di Ujung Tanduk, Real Madrid Belum Tawarkan Kontrak Baru

23 Feb 2026 20:12
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.