TERASJABAR.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dan Wamenkeu Juda Agung menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dilansir laman resmi Kemenkeu, rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan berada di kisaran 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pembiayaan defisit akan dipenuhi melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang. Pembiayaan utang ditempuh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Penerbitan SBN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui pengelolaan portofolio utang dan manajemen risiko yang kuat, sehingga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.
Di sisi moneter, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan tahun 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen serta mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
Strategi kebijakan moneter ditempuh melalui operasi moneter pro-market guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

















