TERASJABAR.ID – Satserkrim Polrestabes Bandung akhirnya mengamankan RR (47), seorang wanita yang diduga menganiaya seorang balita di kawasan Jalan Pasirlayu, Kec. Ujungberung, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono melalui Kasatreskrim AKBP Anton mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya.
“Berdasarkan keterangan ayah korban, kami segera melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Anton, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Anton, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta jajaran Polsek Ujungberung.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anton mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, saat kedua orang tua korban tengah bekerja. Berdasarkan rekaman kamera tersembunyi yang kemudian viral di media sosial, korban yang sedang disuapi makan oleh terduga pelaku terlihat hendak muntah. Dalam rekaman tersebut, RR diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.
Menindaklanjuti video yang beredar, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Namun, keluarga korban memutuskan tidak membuat laporan polisi dan memilih menyelesaikan perkara melalui mediasi.
RR diketahui telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga (ART). Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta.
Anton menyebutkan, pihaknya telah mempertemukan orang tua korban dengan terduga pelaku untuk proses mediasi. Dalam kesepakatan tersebut, orang tua korban menyatakan tidak menempuh jalur pidana dengan sejumlah syarat.
“Syaratnya, yang bersangkutan tidak boleh lagi bekerja yang berhubungan dengan anak, seperti pengasuh anak, dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” kata Anton.*

















