TERASJABAR.ID – Dengan jumlah penduduk yang diproyeksikan mencapai 51,16 juta jiwa pada tahun 2026, Jawa Barat memegang peran strategis sebagai salah satu provinsi penyangga pangan nasional.
Skala populasi tersebut menuntut perencanaan neraca pangan yang presisi agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga secara berkelanjutan.
Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan 2026, sejumlah komoditas utama berada dalam posisi surplus signifikan. Surplus beras tercatat sekitar 800 ribu ton, cabai besar 15 ribu ton, serta daging ayam ras sekitar 170 ribu ton.
Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi daerah yang mampu melampaui kebutuhan konsumsi regional, sekaligus memperkuat peran Jawa Barat dalam mendukung stabilitas pasokan nasional.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Badan Pangan Nasional (Bapanas), Budi Waryanto, menyampaikan bahwa penguatan fondasi tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi kebijakan pangan tahun 2027 yang diarahkan sebagai fase penguatan lanjutan dari sistem yang telah berjalan baik.
“Pangan adalah kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda dan harus tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, dalam penyusunan rencana strategis 2025–2029 dan arah kebijakan 2027, kami memastikan penguatan sistem pangan juga selaras dengan agenda produktivitas dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya, dikutip laman resmi Bapanas.
Ia mengungkapkan hal itu dalam Forum Perangkat Daerah Bidang Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.
Menurutnya, ketahanan pangan harus dilihat secara utuh, mencakup ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan.

















