TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial khusus pick-up.
Hal itu seiring dengan kemampuan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kendaraan pick-up dengan kapasitas produksi yang besar.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 triliun.
Dalam siaran pers Kemenperin, Agus menjelaskan jika kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujarnya.
Menperin menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun.

















