TERASJABAR.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) reguler triwulan pertama yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kepada 1,7 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah terdampak bencana banjir yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Yang pertama adalah bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi, sudah kami salurkan sejak awal Februari,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip laman resmi Kemensos.
Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Wilayah Sumatera di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta.
Total anggaran untuk bansos reguler PKH dan sembako di tiga provinsi tersebut yaitu sebesar Rp1.832.738.125.000.
“Ditujukan kepada 1,7 juta lebih keluarga penerima manfaat. Untuk tiga provinsi, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” ujarnya.
Disamping bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bansos kebencanaan atau bansos adaptif mulai dari dukungan logistik dan dapur umum, hingga dukungan rehabilitasi dan rekontruksi yang terdiri dari santunan, jaminan hidup, isian hunian, dan pemulihan ekonomi.
“Kami sudah mulai menyalurkan untuk ahli waris, untuk isian hunian maupun juga untuk jaminan hidup dan sekarang akan disusul untuk pemulihan ekonomi dan sosial. Kami mengikuti penyaluran BNPB. BNPB pada minggu yang lalu sudah salur, kita akan menyusul di belakangnya,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Mensos juga menjelaskan terkait mekanisme penyaluran bansos pascabencana Sumatra. Pertama, data nasional BNPB sebagai rujukan awal. Kemudian penetapan By Name By Address (BNBA) oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati/Walikota, yang juga ditandatangani oleh Kapolres, Kajari, dan Dandim.
















