TERASJABAR.ID – Polda Jabar memusnahkan 28,9 kilogram sabu, 160 ribu butir obat-obatan terlarang, 69 ribu botol minuman keras ilegal dan ribuan knalpot brong alias tidak sesuai standar, di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026). Selain pemusnahan barang bukti narkoba, diserahkan juga barang bukti ratusan kendaraan pengungkapan curanmor ke pemiliknya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dari dampak bahaya narkotika, miras dan tindak pidana curanmor.
“Kita telah memutus mata rantai kerusakan sosial dan menghidupkan kembali kehidupan yang sempat terputus akibat kendaraan dicuri. Hari ini kita juga mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik aslinya secaca gratis,” ujarnya.
Selain narkotika dan miras, kepolisian turut memusnahkan sekitar 4.500 knalpot brong dan hampir 1.000 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat hasil pengungkapan kasus.
Kapolda menegaskan, penyalahgunaan sabu dan obat-obatan berbahaya memiliki daya rusak yang besar, tidak hanya bagi pengguna, melainkan juga memicu dampak lanjutan seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan hingga kematian. “Pil-pil berbahaya ini harganya murah, tetapi dampak sosialnya luar biasa. Banyak konflik sosial berawal dari konsumsi narkoba dan minuman keras,” katanya.
Rudi menambahkan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar juga menimbulkan polusi suara dan keresahan masyarakat, sehingga penertiban dilakukan untuk mengembalikan hak warga hidup nyaman.
Pada kesempatan itu, Polda Jabar juga mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Mapolda dengan membawa bukti kepemilikan.
Sementara itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dinilai berhasil meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Menurut Dedi, dalam setahun terakhir kondisi keamanan, ketertiban lalu lintas dan respons terhadap keluhan masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan berkat tindakan cepat dan penegakan hukum yang konsisten. “Spirit ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua,” katanya.
“Berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan Jabar aman dan tertib,” kata Dedi didampingi unsur Porkompinda Jabar lainnya, termasuk Ketua DPRD Jabar.*

















