TERASJABAR.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai berdiskusi bersama jajaran YLKI di Kantor YLKI, Jakarta.
Mensos berharap melalui kolaborasi ini, aduan-aduan masyarakat terkait PBI-JK yang masuk ke YLKI akan terhubung dengan pusat pengaduan Kemensos sehingga bisa cepat ditindaklanjuti.
“Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya, dikutip laman Kemensos.
Tak hanya kolaborasi untuk menindaklanjuti aduan layanan, Mensos juga mengajak YLKI terlibat dalam proses pemutakhiran data dalam rangka bansos tepat sasaran.
Mensos menegaskan bahwa Kemensos dan YLKI sama-sama mengawal isu perlindungan. Kemensos bertugas memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, sedangkan YLKI memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Sama-sama mengawal isu perlindungan, karena kami juga salah satu mandatnya dari Presiden itu adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial, jadi untuk itu saya bergembira sekali hari ini bisa berdiskusi dengan baik,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menyambut baik ajakan kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa YLKI pada prinsipnya mendukung bansos tepat sasaran.
















