TERASJABAR.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga lahan pangan agar tidak terus menyusut.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa ketahanan pangan tidak akan tercapai jika lahan pertanian terus berkurang dan petani kecil, termasuk yang tinggal di kawasan hutan, tidak mendapat perhatian negara.
“Kita harus menjaga sawah kita, dan di saat yang sama memperjuangkan saudara-saudara kita di kawasan hutan. Mereka ini petani juga, tidak boleh ditinggalkan hanya karena tidak punya sertifikat atau HGU,” katanya.
Mentan menyampaikan hal itu seusai Rakortas Tingkat Menteri membahas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar di Kemenko Pangan, Jakarta.
Dilansir laman Kementan, kebijakan itu menjadi langkah penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan jangka panjang, di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk kebutuhan nonpertanian.
Pemerintah menilai, tanpa perlindungan yang tegas, luas sawah akan terus menyusut dan berdampak langsung pada produksi pangan nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada petani yang mengelola lahan di kawasan hutan dan perhutanan sosial. Selama ini, kelompok ini kerap terkendala akses bantuan karena persoalan status lahan, meskipun mereka aktif berproduksi dan menopang pangan di daerahnya.
”Dari dulu saya perjuangkan masyarakat desa hutan. Masa mereka tidak dapat bantuan dari pemerintah. Kami perjuangkan saudara-saudara kita di perhutanan sosial agar bisa dapat,” ungkap Mentan.

















