terasjabar.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

RUU Keuangan Negara Disiapkan dengan Skema Omnibus Law, Ini Alasan Komisi XI DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
10 Feb 2026 17:26
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RUU Keuangan Negara Disiapkan dengan Skema Omnibus Law, Ini Alasan Komisi XI DPR

DPR bahas RUU Keuangan Negera. (Kolase

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan RUU Keuangan Negara sebagai salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

RUU tersebut akan disusun menggunakan pendekatan omnibus law untuk menyesuaikan perubahan besar dalam tata kelola keuangan negara.

Ia menjelaskan, penggunaan metode omnibus law merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengubah UU Nomor 19 Tahun 2003.

ADVERTISEMENT

Kedua regulasi tersebut membawa perombakan mendasar, khususnya dalam pengelolaan BUMN.

“Perihal penyusunan Prolegnas, kami memasukkan untuk tahun 2026 yaitu RUU Keuangan Negara dengan metode omnibus law,” ujar Misbakhun dalam Rapat Pleno Koordinasi Baleg dengan Para Pimpinan Komisi dalam rangka Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 10 Februari 2026.

Misbakhun menyampaikan, salah satu perubahan signifikan adalah dialihkannya peran Menteri Keuangan sebagai pemegang saham negara di BUMN kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

RELATED POSTS

No Content Available

Pergeseran ini juga berdampak pada pengelolaan dividen BUMN yang tidak lagi masuk sebagai PNBP, melainkan diinvestasikan kembali oleh BPI Danantara untuk memperkuat sektor strategis nasional.

Menurutnya, perubahan tersebut memiliki implikasi langsung terhadap struktur APBN dan fungsi Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.

Karena itu, Komisi XI DPR RI menilai perlu dilakukan penataan ulang menyeluruh terhadap kerangka hukum keuangan negara, termasuk UU Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Kekayaan Negara, serta regulasi terkait lainnya.

Ia menegaskan, penataan ulang tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas dan terintegrasi, sehingga pendekatan omnibus law dinilai sebagai langkah paling tepat.-***

Tags: Komisi XI DPROmnibus LawRUU Keuangan Negara
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Apa Itu Alam Bawah Sadar? Ini Perannya dalam Pola Pikir dan Kepribadian

Apa Itu Alam Bawah Sadar? Ini Perannya dalam Pola Pikir dan Kepribadian

TMMD ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Bangun Jalan Tembus Perbatasan Cianjur di Cipelah

TMMD ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Bangun Jalan Tembus Perbatasan Cianjur di Cipelah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

0
Ngariung Muharam Tahun Baru Islam Transformasi  Membangun Peradaban

Ngariung Muharam Tahun Baru Islam Transformasi Membangun Peradaban

0
Tampil Ganas di Piala Dunia 2026, Felix Nmecha Langsung Diburu Manchester United

Tampil Ganas di Piala Dunia 2026, Felix Nmecha Langsung Diburu Manchester United

0
Dari Status “Anak Berhadapan Hukum” Arul Lulus Ini Bukti Polres Tasikmalaya Tak Meninggalkan Siapa Pun

Dari Status “Anak Berhadapan Hukum” Arul Lulus Ini Bukti Polres Tasikmalaya Tak Meninggalkan Siapa Pun

0
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

26 Jun 2026 15:22
Ngariung Muharam Tahun Baru Islam Transformasi  Membangun Peradaban

Ngariung Muharam Tahun Baru Islam Transformasi Membangun Peradaban

26 Jun 2026 15:12
Tampil Ganas di Piala Dunia 2026, Felix Nmecha Langsung Diburu Manchester United

Tampil Ganas di Piala Dunia 2026, Felix Nmecha Langsung Diburu Manchester United

26 Jun 2026 15:10
Dari Status “Anak Berhadapan Hukum” Arul Lulus Ini Bukti Polres Tasikmalaya Tak Meninggalkan Siapa Pun

Dari Status “Anak Berhadapan Hukum” Arul Lulus Ini Bukti Polres Tasikmalaya Tak Meninggalkan Siapa Pun

26 Jun 2026 15:07

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.