TERASJABAR.ID – Tingkat kesalahan data penerima bantuan sosial mengalami penurunan tajam setelah penerapan digitalisasi bansos berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Temuan tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam acara sosialisasi DTSEN bersama para camat, kepala desa dan pilar-pilar sosial di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/2/2026).
“Ketika (bansos) menggunakan data lama 77 persen error. (Artinya) ada 77 persen masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos tapi tidak dapat. Setelah kita ukur dengan DTSEN error-nya turun tinggal 28 persen,” katanya, dikutip laman Kemensos.
Sebelum digitalisasi bansos berbasis DTSEN diterapkan, tingkat kesalahan data penerima manfaat yang layak tapi tidak terdaftar atau exclusion error masih sangat tinggi.
Untuk program PKH tercatat mencapai 77,7 persen, sementara BPNT (Sembako) berada di angka 70 persen. Setelahnya exclusion errornya menjadi 28,2 persen pada PKH dan 17,6 persen untuk BPNT (Sembako).
Perbaikan juga terjadi pada kesalahan data penerima manfaat yang tidak layak tapi terdaftar atau inclusion error. Untuk PKH, kesalahan berkurang dari 46,5 persen menjadi 39,8 persen, sedangkan BPNT (Sembako) turun dari 37,7 persen menjadi 29,6 persen.
“Harapannya agar nanti erorr-nya (jadi) di bawah 10 persen (hingga) di bawah 5 persen,” jelas dia.
Mensos mengakui bahwa akurasi data penerima bansos tidak mungkin mencapai 100 persen, mengingat dinamika sosial yang terus berubah, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan kondisi ekonomi dan sosial keluarga.














