TERASJABAR.ID – Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menekankan pentingnya sinergi antara kalangan akademisi dan praktisi keparlemenan untuk memperkuat fungsi legislasi DPR RI agar lebih berbasis riset, rasional, serta melibatkan partisipasi publik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penataran Keparlemenan yang digelar Badan Keahlian DPR RI bersama Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Bayu, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempertemukan para fungsional di lingkungan Badan Keahlian DPR RI—mulai dari perancang peraturan perundang-undangan, analis legislatif, analis APBN, hingga analis pemantauan pelaksanaan undang-undang—dengan para akademisi HTN-HAN dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Ini adalah forum tukar pikiran kolaboratif antara dunia akademik dan dunia praktik. Selama ini kampus banyak memproduksi teori dan pengetahuan, sementara Badan Keahlian lebih pada praktik karena memberikan dukungan langsung kepada DPR dalam penyusunan naskah akademik, RUU, serta analisis kebijakan,” ujar Bayu, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 8 Feberuari 2026.
Ia menyebut forum tersebut sebagai ruang pertukaran gagasan antara dunia akademik yang kaya teori dan riset dengan dunia praktik yang selama ini berperan langsung mendukung DPR dalam penyusunan naskah akademik, rancangan undang-undang, serta analisis kebijakan.
Selama tiga hari, peserta berdiskusi dengan narasumber dari unsur pimpinan DPR, alat kelengkapan dewan, anggota DPR, serta para profesor dan pakar.
Bayu menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memastikan setiap keputusan DPR didasarkan pada pengetahuan ilmiah, rasionalitas, dan bukti riset, sekaligus memperkuat prinsip partisipasi publik.
Ia menambahkan, Badan Keahlian DPR RI telah menerapkan konsep meaningful participation dengan melibatkan akademisi dan masyarakat sipil, namun kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat melalui komunikasi dan kegiatan berkelanjutan.
Ke depan, ia berharap sinergi ini mampu meningkatkan kepercayaan publik, menghasilkan kebijakan berbasis bukti ilmiah, serta mendorong terwujudnya DPR yang modern, demokratis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.-***

















