TERASJABAR.ID – Sebanyak 12 remaja ditangkap Polres Cimahi, diduga terlibat aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor pengguna jalan di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kec. Margaasih, Kab. Bandung. Mayoritas remaja yang ditangkap merupakan pelajar dan masih anak di bawah umur.
“Secara bertahap para pelaku diamankan kurang lebih 12 tersangka dari kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor di wilayah Margaasih,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra kepada wartawan, Jum’at (6/2/2026).
Aksi sekelompok berandalan motor menyerang dan merampas sepeda motor di Mekarrahayu ini, videonya viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan dan perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Mahmud pada Minggu (1/2/2026) dini hari. “Kejadian begal motor di daerah Margaasih yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi, ada belasan orang berandalan menggunakan sepeda motor. Ada korban yang akhirnya dianiaya kemudian kendaraannya diambil,” ungkapnya.
Para pelaku menggunakan sepeda motor secara berboncengan berpapasan dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. “Salah satu terduga pelaku kemudian memepet dan berupaya memukul korban dengan helm hingga membuat korban oleng dan berhenti di pinggir jalan. Sejumlah terduga pelaku lain turun dari sepeda motor dan melakukan upaya penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam,”ujarnya.
Korban yang ketakutan pergi melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian. “Usai korban lari, sepeda motor milik korban kemudian dibawa oleh salah satu terduga pelaku,” jelas Kapolres.
Dikatakan Niko, mereka yang diamankan mayoritas anak di bawah umur dengan status pelajar Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi atau bukti yang mengaitkan para pelaku dengan geng motor.
“Pelaku diamankan di beberapa lokasi seperti Bandung Barat, Cimahi, dan paling banyak wilayah Kota Bandung. Faktanya, pelaku didominasi anak di bawah umur. Memang tidak terafiliasi geng motor tapi bersepakat berkumpul di suatu lokasi kemudian mereka random, muter mencari korban untuk dianiaya,” ungkapya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku yang diamankan. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa penganiyaan dan pencurian tersebut. “Terhadap pihak yang sudah diamankan sedang kami periksa. Ada juga DPO, yang saat ini masih kita buru,” tutupnya.*
[07.07, 7/2/2026] Dadan Hendaya: Baru Kenal Lewat Medsos, Bayi Dua Bulan Diculik Pelaku di dalam Masjid
TERASJABAR.ID – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Masjid Agung Singaparna, Kab. Tasikmalaya. Seorang bayi laki-laki berusia 2 bulan diculik oleh seorang pelaku yang baru kenal di media sosial. Ibu kandung bayi, berinisial WR (41), warga Kec. Padakembang, Kab. Tasikmalaya, mengatakan, pelaku ingin bertemu dan melihat bayinya yang lucu. Kemudian WR beranjak bertemu pelaku di Masjid Agung Singaparna.
Setelah bertemu pelaku meminta agar bayinya diletakkan di lantai teras masjid, lalu pelaku menggendong bayi WR dan berusaha membawa pergi. WR pun berusaha menahan bayinya, Akan tetapi pelaku malah mengancam sang bayi akan terluka kalau teriak atau minta tolong,” kata WR
Pelaku kemudian membawa bayi tersebut menuju kendaraan umum jenis bus yang melintas di sekitar lokasi, diduga mengarah ke arah Salawu menuju Garut. WR tidak berani mengejar karena takut pelaku melukai bayinya.
“Saya takut dia benar-benar melempar anak saya, jadi saya tidak berani mengejar,” ucap WR. Kejadian ini sontak membuat panik keluarga korban maupun warga sekitar. Mereka langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya.
Plt. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya IPDA Agus Yusup Suryana membenarkan anggotanya menerima laporan dugaan penculikan terhadap bayi berusia dua bulan.
“Kami langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu menemukan bayi tersebut.
Mudah-mudahan doa dan dukungan masyarakat,.bayi tersebut bisa segera ditemukan,” tambah Agus.*












