TERASJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas galian C di wilayah Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kuningan, karena dinilai tidak berizin (ilegal). Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar turun ke lokasi dan bertemu langsung dengan para pekerja warga setempat yang terdampak, sekaligus memastikan adanya langkah solusi dari pemerintah, Rabu (4/2/2026).
Lokasi galian ini telah disegel langsung oleh Pemerintah Provinsi, sehingga untuk sementara tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan, kata Bupati Dian RY mengawali dialog bersama masyarakat setempat
“Karena ini sudah disegel oleh provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas. Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas dan sekaligus mendengarkan aspirasi warga,” ujar Bupati.
Bupati Dian menegaskan, ia telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat begitu menerima kabar terkait penutupan tersebut. Menurutnya, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas galian.
“Begitu tahu ada penutupan, saya langsung telepon Pak Gubernur. Karena masyarakat kita sudah puluhan tahun bekerja di sini. Pak Gubernur menyampaikan agar didata, luas lahannya dan siapa saja pekerjanya,” jelasnya.
Bupati Dian menuturkan, Pemprov Jabar juga membuka opsi untuk alih profesi bagi para pekerja terdampak. Selama masa transisi, Pemprov berencana memberikan upah pengganti selama 1–2 tahun.
“Solusi dari Pak Gubernur, masyarakat yang terdampak akan diarahkan alih profesi. Sementara, akan ada upah pengganti satu sampai dua tahun ke depan, dengan tugas memelihara lahan dan penghijauan,” jelasnya.
Insya Allah Pemkab akan bergerak, hasil pertemuan ini akan disampaikan ke provinsi agar ada kepastian,” tegasnya
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi selama proses koordinasi berlangsung.
Pada kesempatan itu, perwakilan warga menyatakan keberatan dan kekhawatiran atas dampak penutupan galian. Mereka mengaku telah bekerja puluhan tahun dan tidak memiliki sumber pekerjaan lain, keluhnya serta berharap pemerintah memberikan kepastian dan solusi konkret. Jangan sampai terjadi ada peningkatan pengangguran di Desa Cileuleuy.
Sementara itu, Camat Cigugur, Yono Rahmansyah, mengatakan pendataan awal telah dilakukan, dan sudah tercatat sekitar 150 orang warga yang bekerja sebagai penambang, sopir truk pengangkut material, serta ibu-ibu pemecah batu (méprek).
Pendataan lanjutan akan terus dilakukan agar data menjadi lengkap sebagai bahan pengajuan dan koordinasi program dengan Pemprov Jawa Barat.











