TERASJABAR.ID – Isu panas muncul di tengah sengketa bisnis penjualan air yang melibatkan manajemen PAM Tirta Kamuning Kuningan dan Pemkab Indramayu. Ada kabar yang beredar, bahwa PAM Tirta Kamuning mentransfer uang sebesar Rp 50 juta terhadap tokoh oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kuningan. Tujuannya, agar tutup mulut dan tak mengusik masalah yang terjadi.
Menyikapi hal ini Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, angkat bicara. “Soal dugaan transfer yang dilakukan PAM Kuningan kepada bersangkutan saya tidak tahu. Namun, selama permasalahan melibatkan PAM Kuningan, saya minta untuk terbuka dan cepat bereskan,” kata Bupati, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (3/2/2026).
Perintah membereskan itu, lanjutnya, semata untuk menyelesaikan permasalahan terjadi. “Kemudian dibereskan itu dengan cara memberikan klarifikasi atau diskusi, dan itu pernah saya perintah,” katanya.
Terkait munculnya isu setoran yang dilakukan manajemen PAM Tirta Kamuning, Bupati Dian bersumpah tidak mengetahui latar belakang yang dilakukan manajemen dalam kegiatan tersebut. Terlebih kemunculan aksi setoran itu atas perintah kepala daerah.
“Sumpah demi Allah, saya tidak tahu soal kegiatan yang dilakukan manajemen tersebut. Saya tidak pernah melakukan perintah apapun, selain pak Dirut untuk terbuka dan memberikan penjelasan permasalahan yang terjadi selama ini,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, menyatakan, akan mencari tahu soal transfer sebesar Rp 50 juta. “Kami akan mencari keterangan, bukti serta kepentinganmya untuk apa?” kata H. Ujang, saat ditemui usai menerima audiensi di kantor DPRD Kuningan.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kuningan memastikan akan mengusut secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proyek pipanisasi PAM Tirta Kamuning. Hal itu menyusul terbitnya surat peringatan berjenjang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.
“Kami di DPRD akan mengumpulkan data, fakta, dan bukti sebelum mengambil sikap resmi. Juga kepada Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), kemudian dari PAM Tirta Kamuning, dari BBWS Cimancis, Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), sangat berterima kasih atas kehadiran dalam rapat dengar pendapat tadi,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PAM Tirta Kamuning Kuningan, DR Ukas Suharfaputra, mengaku bahwa kabar pengiriman uang melalui transfer terhadap aktivis di Kuningan tidak benar alias hoax. “Kabar itu hoax, tidak benar itu. Kan, isu yang pernah terjadi sebelumnya juga sama dengan nilai pengiriman uang sampai Rp 100 juta,” tandasnya.
Ukas mengaku saat sekarang lebih fokus terhadap pemberian keterangan seputar kegiatan manajemen PAM Tirta Kamuning kepada lembaga DPRD Kuningan. “Di tengah permalasahan ini saya lagi fokus memberikan keterangan kepada DPRD,” katanya.
Tapi, bukankah tak ada asap kalau tak ada api?*










