TERASJABAR.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan sikap tegas menolak gagasan pembentukan satuan tugas penanganan bencana yang berfokus pada Pulau Jawa.
Ia menilai pendekatan yang berorientasi Jawa berisiko menciptakan ketimpangan dan tidak sejalan dengan prinsip keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Selly, bencana merupakan persoalan nasional yang menuntut penanganan menyeluruh dan adil.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi di berbagai daerah, bukan hanya di Jawa. Karena itu, kebijakan kebencanaan harus dirancang dengan sudut pandang nasional, bukan regional atau sektoral.
“Bencana itu tidak hanya terjadi di Jawa. Kalau pendekatannya Jawa-sentris, maka daerah lain seolah-olah berada di urutan kedua. Padahal, masyarakat di luar Jawa juga memiliki hak yang sama atas perlindungan negara,” ujar Selly, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa masyarakat di luar Jawa memiliki hak yang sama atas perlindungan negara.
Wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga kawasan timur Indonesia juga menghadapi ancaman bencana serius, bahkan sebagian memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan nasional, seperti kawasan hutan sebagai penyangga ekologi.
Selly menilai pembentukan satgas seharusnya diarahkan untuk memperkuat koordinasi nasional lintas kementerian dan lembaga, bukan dibatasi wilayah tertentu.
Ia khawatir pendekatan Jawa-sentris justru mengabaikan mitigasi dan kesiapsiagaan di daerah lain serta memperlebar kesenjangan antarwilayah.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi kebijakan kebencanaan pemerintah agar tetap berlandaskan keadilan sosial, kesetaraan wilayah, dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.-***
















