TERASJABAR.ID – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh hanya menjadi pelengkap, melainkan harus mampu memberikan sumbangan nyata dan terukur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan tersebut ia sampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/1/2026).
“Pembangunan boleh untuk pelayanan sosial dan infrastruktur, tapi harus yang punya multiplayer effectterhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Taufan Pawe, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Menurut Taufan, pembangunan daerah memang penting untuk mendukung pelayanan sosial dan infrastruktur, namun harus diarahkan pada program yang memiliki efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi.
Ia mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak terjebak pada proyek-proyek simbolik yang minim dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala daerah, kata dia, harus berani mengambil langkah strategis yang mampu menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan itu, Taufan mengapresiasi kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri, tetapi menyayangkan absennya Gubernur Kalimantan Barat.
Padahal, terdapat berbagai persoalan dan masukan terkait pengembangan serta optimalisasi BUMD yang seharusnya bisa dibahas langsung.
Meski paparan kinerja dinilai cukup baik, Taufan menilai belum ada penjelasan mendalam mengenai kontribusi riil BUMD terhadap APBD.
Ia menekankan bahwa keberhasilan BUMD harus tercermin dalam angka persentase yang jelas.
Sebagai perbandingan, ia menyebut kontribusi BUMD di Sulawesi Selatan yang masih sekitar 3 persen dari APBD, angka yang dinilainya belum ideal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah merumuskan konsep pengembangan BUMD yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.-***

















