TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menekankan urgensi menjaga kemantapan struktur Bendungan Ir. H. Djuanda atau Waduk Jatiluhur sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.
Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan bendungan yang telah beroperasi dalam waktu lama, sehingga masyarakat yang tinggal di sekitarnya dapat merasa aman dan nyaman.
“Kunjungan ke Bendungan Jatiluhur ini salah satunya untuk melihat kemantapan bangunan dalam rangka mitigasi bencana yang tentu tidak kita harapkan. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat di sekitar bendungan ini bisa merasa aman dan nyaman untuk tetap bertempat tinggal,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada 24 Januari 2026.
Menurutnya, bendungan umumnya memiliki usia teknis antara 50 hingga 100 tahun, asalkan disertai pemeriksaan rutin, perawatan, dan pemeliharaan berkelanjutan, khususnya pada titik-titik rawan.
Dengan usia Waduk Jatiluhur yang telah melampaui setengah abad, Andi Iwan menilai pemantauan berkala dan pemeliharaan intensif menjadi keharusan.
Hal ini penting mengingat potensi dampak yang sangat luas apabila terjadi kegagalan bendungan.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian PUPR, PT Jasa Tirta II, BMKG, serta pemerintah daerah, agar langkah antisipatif dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
Selain itu, pengelolaan waduk harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk rehabilitasi kawasan hutan untuk menekan sedimentasi.
Andi Iwan menambahkan, Waduk Jatiluhur memiliki peran vital sebagai sumber air baku yang mampu menyuplai hingga sekitar 80 persen kebutuhan air Jakarta, dengan potensi cadangan air mencapai 2,5 miliar meter kubik.-***

















