TERASJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menutup tambang bermasalah dan memberlakukan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir.
Kebijakan ini ditempuh untuk menghentikan kerusakan lingkungan, menekan ketimpangan wilayah tambang, serta mengendalikan alih fungsi lahan di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Hal ini dikatakan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, usai menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dan pengembang perumahan se-Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung.
“Problemnya kan problem lingkungan yang akut, dan tambang yang tidak terkelola dengan baik. Serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang. Sehingga daerah-daerah yang menjadi tempat penambangan menjadi daerah kumuh, tertinggal pendidikannya dan infrastrukturnya rusak. Ini yang akan segera saya benahi,” ujarnya, dilansir laman Pemprov Jabar.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan mengubah skema distribusi manfaat tambang. Ke depan, pajak tambang wajib memberikan dampak nyata bagi wilayah terdampak.
“Sehingga ketika tambang dibuka, maka pajak tambangnya itu harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu berada,” katanya.
Perumahan
Selain sektor pertambangan, ia juga menyoroti pembangunan perumahan tapak yang dinilai memperparah banjir di berbagai wilayah.
KDM menegaskan pembangunan perumahan di kawasan berpotensi banjir tidak akan lagi diberi izin.
















