TERASJABAR.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta pemerintah melakukan penyelidikan yang komprehensif dan terbuka terkait dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang jumlahnya disebut mencapai sekitar 17–17,5 juta akun.
Menurutnya, sekadar klarifikasi belum cukup untuk meredakan kekhawatiran publik.
“Jangan berhenti di klarifikasi saja. Investigasi harus menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan dan kejadian serupa tidak terulang,” kata Okta, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 20 Januari 2026.
Okta menilai investigasi menyeluruh diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian serta untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Dugaan kebocoran data ini mencuat setelah laporan keamanan siber menyebutkan adanya basis data pengguna Instagram yang diduga beredar di forum peretas dan dark web.
Selain itu, banyak pengguna mengaku menerima notifikasi pengaturan ulang kata sandi secara serentak, sehingga memicu dugaan adanya akses ilegal.
Ia mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memanggil Meta sebagai induk Instagram untuk meminta penjelasan.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan peran negara dalam melindungi hak digital warga.
Okta menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur kewajiban platform digital.
Jika kelalaian terbukti, sanksi tegas harus diterapkan.
Ia juga menyoroti tingginya kasus kebocoran data di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, sehingga menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi.
Di sisi lain, Okta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi.
Hingga kini, Komdigi masih menantikan penjelasan resmi dari Meta terkait dugaan kebocoran tersebut.-***

















