TERASJABAR.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak sebagai Koordinator Bidang Sosial dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dilansir laman Kemensos, peran tersebut mencakup pelaksanaan pemulihan sosial psikologis, rehabilitasi sarana sosial dan budaya masyarakat, dukungan pada kesehatan, pendidikan, agama, budaya dan cagar budaya, serta penguatan lembaga sosial di wilayah terdampak bencana.
Rapat koordinasi Satgas yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan pendekatan membangun lebih baik dan lebih tangguh.
Ketua Tim Pengarah Satgas, Menko PMK Pratikno, menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak sekadar mengembalikan kondisi semula.
“Kita bukan hanya sekedar membangun seperti semula, tapi kita harus berkomitmen untuk membangun lebih baik dan lebih tangguh, artinya tangguh untuk menghadapi bencana di masa depan,” ujarnya.
Menko PMK Pratikno juga menegaskan pentingnya data tunggal terintegrasi sebagai dasar seluruh kebijakan dan intervensi lintas sektor.
“Misi utamanya adalah mempunyai data tunggal dengan dashboard yang terintegrasi supaya intervensinya akurat dan akuntabilitasnya bisa dijaga maksimal,” terangnya.
Sebagai koordinator bidang sosial, Kementerian Sosial melaksanakan intervensi secara bertahap mulai dari perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial ekonomi.
















