TERASJABAR.- Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menerima kunjungan Wakil Duta Besar Afrika Selatan untuk Indonesia, Motloung Boiki, dalam rangka membahas penguatan hubungan bilateral kedua negara.
Salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah peluang kerja sama di sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersama.
Pertemuan yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, juga menyoroti permintaan khusus dari pemerintah Afrika Selatan agar BKSAP DPR RI memberikan dukungan tambahan terhadap berbagai bentuk kerja sama yang sebelumnya telah dirintis.
Menanggapi hal itu, Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan komitmen lembaganya untuk berperan aktif sebagai penghubung diplomasi antara Afrika Selatan dan pemerintah Indonesia.
“Bahwasannya Afrika Selatan ingin kerjasama di kita dalam banyak hal dan diantaranya tentang pariwisata dan ingin penambahan dukungan dari BKSAP untuk kerjasama yang sudah dibangun melalui setingkat Menteri misalnya, agar tadi kita sampaikan poin-poin apa yang kemudian perlu kita dorong lagi ke Menterian untuk merealisasikan MoU-MoU yang sudah terbangun antara Indonesia dan Afrika Selatan,” jelas Syahrul Aidi, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 14 Januari 2026.
Syahrul menjelaskan bahwa Afrika Selatan membuka peluang kerja sama di berbagai sektor, termasuk pariwisata, serta berharap adanya dorongan dari parlemen Indonesia agar nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati di tingkat kementerian dapat segera direalisasikan secara konkret.
Menurutnya, BKSAP akan menyampaikan poin-poin strategis yang perlu diperkuat kepada kementerian terkait.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai kerja sama bilateral berpotensi memberikan manfaat luas, khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi.
Ia menekankan bahwa Afrika Selatan secara spesifik membutuhkan dukungan parlemen untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif.
Saat ini, Indonesia dan Afrika Selatan telah memiliki Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) sebagai wadah penguatan hubungan parlemen dan perdagangan antarnegara.-***
















