TERASJABAR.ID- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Cimahi, Selasa 13 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang potensi konflik horizontal, kinerja satuan tugas (satgas) premanisme, serta persoalan agraria.
Komisi I mengundang para pimpinan dari Kodam III/Siliwangi, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Melalui konsolidasi lintas sektoral, bahasan menjadi lebih mendalam terkait dengan ketertiban umum dan keamanan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menyatakan bahwa potensi konflik horizontal yang menyangkut persoalan agraria harus mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Rahmat, masalah agraria di Jabar terus terjadi mulai dari sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi hak guna usaha (HGU) yang sudah kedaluwarsa, hingga klaim lahan oleh badan usaha milik negara (BUMN).
Rahmat menyoroti kasus sengketa lahan di Makom Eyang Santri yang terletak di Desa Girijaya, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Keluarga Eyang Santri menegaskan tidak pernah menjual tanah leluhur. Klaim penjualan dari pihak lain cacat hukum. Eyang Santri (Pangeran Djojokusumo) merupakan tokoh sejarah Islam Nusantara, di mana area makamnya diakui sebagai situs sejarah.
“Konflik agraria seperti yang terjadi di Sukabumi perlu perhatian serius dari Pemprov Jabar. Kita tidak ingin konflik tersebut terjadi di daerah lain. Dalam rapat ini kita membahas bagaimana mencegah konflik, serta yang sedang terjadi, kita dorong Gubernur Jawa Barat untuk segera menyelesaikannya,” tegas Rahmat.
Konsolidasi lembaga vertikal, menurut Rahmat, bagian dari upaya untuk memastikan tahun 2026 bisa menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial. Berkaitan dengan konflik horizontal yang menyangkut aspirasi politik ataupun persoalan agraria di masyarakat, Rahmat menjelaskan, masing-masing lembaga bisa menjalankan fungsi, yang kemudian diteruskan ke tingkat bawah.
“Penting sekali untuk bisa mendeteksi dini konflik agraria. Dan itu bisa dilaksanakan bersama lintas sektoral serta melibatkan masyarakat. Seperti halnya program penguatan ideologi Pancasila dan implementasi wawasan kebangsaan,” kata Rahmat.
Kepala Kepolisian Daerah yang diwakili oleh Teguh – Karo Rena (Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran) Polda Jabar Kombes Pol. Teguh Tri Sasongko, S.I.K., menyatakan bahwa di wilayah Kabupaten Bandung pun terjadi konflik agraria. Tepatnya perusakan ratusan hektar kebun teh di Pangalengan yang kemudian beralihfungsi menjadi kebun sayuran.
“Polisi mengusut kasus tersebut, kemudian Pemprov Jabar melakukan reforestasi pasca-konflik. Penyelesaian konflik melalui pendekatan komprehensif, supaya tidak berulang,” ujar Teguh.
Konflik Pangalengan menjadi gambaran nyata betapa isu agraria masih menjadi persoalan rumit di Indonesia. Masyarakat berusaha mempertahankan lahan yang telah dikelola selama puluhan tahun, lantas berbenturan dengan kepentingan lain. Di satu sisi, negara punya hukum yang mengatur tentang kepemilikan dan dan pemanfaatan lahan.*



















