TERASJABAR.ID – Ditressiber Polda Jabar telah turun tangan untuk melakukan pelacakan terhadap akun media sosial yang mengirimkan ancaman pembunuhan kepada gelandang Persib Bandung, Thom Haye.
Langkah Ditresiber ini menyusul adanya laporan intimidasi serius yang dialami pemain naturalisasi tersebut dan keluarganya usai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, pada Minggu (11/1/2026) sore di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan, Selasa (13/1/2026), meskipun polisi belum menerima laporan resmi langsung dari gelandang serang Persib Bandung itu, pemantauan terhadap aktivitas digital yang menjurus pada tindak pidana terus dilakukan.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi, namun tim siber saat ini tengah melacak akun yang membuat ancaman tersebut,” tegas Kombes Pol. Hendra.
Sementara itu, Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, mengecam keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan sportivitas. Menurutnya, ancaman pembunuhan terhadap Thom Haye dan keluarganya adalah pelanggaran hukum yang sangat serius.
Pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah pidana dengan menggunakan landasan hukum yang kuat.
“Kami akan menempuh jalur hukum secara tegas dengan menggunakan Pasal 448 KUHP Nasional tentang ancaman kekerasan. Mengingat aksi ini dilakukan melalui platform digital, kami juga akan mengintegrasikan ketentuan hukum terkait pengancaman elektronik agar pelaku dapat dijerat dengan sanksi maksimal,” ujar Ferdy.
Thom Haye sebelumnya mengungkapkan kegelisahan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Meski mengaku bangga atas kemenangan tim dan dukungan dari bobotoh, ia merasa tindakan pengancaman terhadap keluarganya sudah melampaui batas kewajaran dalam sepak bola.
“Sangat menyedihkan melihat hal tersebut merusak kualitas permainan. Saya meminta dengan hormat kepada orang-orang yang mengirimkan ancaman kematian kepada keluarga saya untuk berhenti. Sepak bola seharusnya tidak pernah sampai sejauh itu,” tulis pemain berjuluk The Professor tersebut.
Kuasa hukum mengingatkan kepada seluruh pecinta sepak bola nasional bahwa rivalitas hanya terjadi selama 90 menit di atas lapangan hijau. Setelah pertandingan berakhir, seluruh pihak wajib kembali saling menghormati sebagai sesama manusia.
Aksi cepat kepolisian dalam melacak jejak digital pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi para atlet profesional di Indonesia untuk menjalankan profesinya tanpa bayang-bayang teror.*











