TERASJABAR.ID – Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta kembali menyita perhatian publik.
Peristiwa ini muncul di tengah tekanan fiskal, ketika penerimaan negara belum mencapai target dan defisit APBN mendekati angka 3 persen.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
Namun, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai peristiwa ini justru menunjukkan bahwa sistem pengawasan negara berjalan efektif.
Menurutnya, kasus tersebut harus dipahami sebagai tindakan individu, bukan cerminan keseluruhan lembaga perpajakan.
Ia menekankan bahwa di saat tantangan fiskal semakin berat, upaya pembersihan internal justru harus diperkuat karena kepercayaan publik menjadi kunci utama penerimaan negara.
BACA JUGA: Kasus Kuota Haji: DPR Minta KPK Usut Tuntas Yaqut Cholil
Amin mengapresiasi langkah cepat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Hal itu dinilainya penting untuk menjaga komitmen reformasi perpajakan dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan.
Ia juga menilai penindakan terbuka mencerminkan efektivitas mekanisme check and balance, didukung digitalisasi, pengawasan berlapis, dan audit berbasis risiko yang mulai menutup celah praktik menyimpang.
Politikus Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa ketegasan hukum merupakan syarat mutlak membangun sistem perpajakan modern dan kredibel.
Lebih lanjut, Amin menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh pada sistem pemeriksaan pajak, kualitas SDM, serta tata kelola konsultan pajak.
Digitalisasi end-to-end, rotasi pegawai, promosi berbasis integritas, dan pengawasan gaya hidup dinilai penting untuk memperkuat integritas aparat.
Dengan reformasi berkelanjutan, ia optimistis penerimaan pajak dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.-***
















