TERASJABAR.ID.— Kepatuhan legalitas bangunan dapur MBG di Kab. Kuningan, sejak digulirkannya program MBG hingga saat ini masih minim. Dari 140 SPPG baru ada 28 yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu dikatakan Sekda Kuningan Uu Kusmana, disela Rapat Kordinasi Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG (P3MBG) di Ruang Rapat Lantai II Bank BJB Kuningan, Senin (12/01/2026).
Sekda Uu Kusmana menyebut selain itu, capaian medical chek up petugas dapur baru mencapai 87 persen dan harus segera dituntaskan. Selanjutnya upaya mempercepat deteksi dan penanganan persoalan di lapangan, akan diadakan pembagian zonasi. Melalui revisi SK Satgas, masing-masing Wakil Ketua, Inspektur, dan Kepala DPMD ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah.
“Pembagian zonasi ini kata Sekda Uu Kusmana, agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Satgas tidak boleh hanya reaktif, tetapi harus hadir aktif memastikan seluruh SPPG patuh terhadap standar yang telah ditetapkan,”.
Ke depan, Satgas MBG Kab. Kuningan akan melakukan inspeksi mendadak secara serentak di seluruh wilayah, memperkuat pelaporan bulanan dari kecamatan dan SPPI, serta menyiapkan sistem informasi MBG terintegrasi.
“Program MBG adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Camat, Kapolsek, dan Danramil harus berada di garda terdepan dalam mengawal pelaksanaannya,”.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, selaku Pembina Satgas P3MBG, menegaskan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia yang wajib didukung penuh oleh pemerintah daerah. Keberhasilan MBG sangat bergantung pada komitmen lintas sektor serta keterlibatan masyarakat lokal.
“MBG tidak hanya soal pemenuhan gizi, tapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi lokal. Koperasi desa dan BUMDes harus dilibatkan sebagai mitra dapur MBG agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Tuti.
Kabupaten Kuningan saat ini memiliki 134 dapur MBG melayani sekitar 385.383 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut yaitu, siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang tersebar di 30 kecamatan. Selain itu, masih terdapat lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menunggu penugasan tenaga SPPI.
ADVERTISEMENT

















