terasjabar.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 28 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatra Perlu Kepastian Hukum

Eka Purwanto by Eka Purwanto
12 Jan 2026 19:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatra Perlu Kepastian Hukum

Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang. (Kolase)

TERASJABAR.ID – Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra kini menjadi sorotan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan bahwa kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan pembangunan, seperti rumah, pagar, maupun jembatan.

Namun, menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi agar pemanfaatan kayu tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

“Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex, seperti ditulis Parlementaria pada Senin (12/1/2026).

Menurut Alex, gagasan tersebut dinilai positif dan perlu segera diterapkan, tetapi harus disertai dengan payung hukum yang jelas.

BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Harga Gabah Petani

Ia menjelaskan bahwa kayu yang berasal dari bencana alam termasuk dalam kategori sampah spesifik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.

RELATED POSTS

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

Target 3 Juta Rumah, DPR Tekankan Kepastian Hukum

Beri Kepastian Hukum Kepada Masyarakat, Kang DS Akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan PPTKH dan Perkebunan Jadi Hak Milik

90 Persen Pemanfaat Air Perut Gunung Ciremai Ilegal

15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Belum Pulih Pascabencana

Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatannya harus mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Alex menilai, tanpa aturan yang tegas, pemanfaatan kayu berpotensi memicu konflik kepemilikan maupun penyalahgunaan di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kayu banjir harus benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan untuk kepentingan komersial.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menegaskan larangan bagi perusahaan atau pihak komersial untuk mengambil dan memperjualbelikan kayu tersebut.

Alex pun mendesak pemerintah segera menyiapkan regulasi yang jelas agar masyarakat bisa memanfaatkan kayu hasil banjir secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.-***

Tags: Kayu BanjirKepastian hukumPemanfaatanSumatra
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra
News

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

12 Mei 2026 12:46
Target 3 Juta Rumah, DPR Tekankan Kepastian Hukum
News

Target 3 Juta Rumah, DPR Tekankan Kepastian Hukum

11 Feb 2026 13:41
Beri Kepastian Hukum Kepada Masyarakat, Kang DS Akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan PPTKH dan Perkebunan Jadi Hak Milik
Berita Utama

Beri Kepastian Hukum Kepada Masyarakat, Kang DS Akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan PPTKH dan Perkebunan Jadi Hak Milik

6 Feb 2026 18:32
90 Persen Pemanfaat Air Perut Gunung Ciremai Ilegal
Daerah

90 Persen Pemanfaat Air Perut Gunung Ciremai Ilegal

23 Jan 2026 05:15
15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Belum Pulih Pascabencana
News

15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Belum Pulih Pascabencana

10 Jan 2026 15:27
CORONG JABAR: Masyarakat Butuh Tindakan Cepat dan Tepat dari Aparat Penegak Hukum 
Bandung Raya

CORONG JABAR: Masyarakat Butuh Tindakan Cepat dan Tepat dari Aparat Penegak Hukum 

10 Jan 2026 03:54
Next Post
700 Aset Milik Pemkab Garut Belum Ada Sertifikat Hak Pakai

700 Aset Milik Pemkab Garut Belum Ada Sertifikat Hak Pakai

ISPA dan Diare Penyakit Dominan Pasca Banjir Aceh Tamiang

ISPA dan Diare Penyakit Dominan Pasca Banjir Aceh Tamiang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Gaji 4 Juta! Trackerindo Bandung Buka Loker 4 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Trackerindo Bandung Buka Loker 4 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

26 Mei 2026 16:14
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

0
Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

0
Daun Pohpohan, Sayuran Tradisional Kaya Nutrisi dan Antioksidan

Daun Pohpohan, Sayuran Tradisional Kaya Nutrisi dan Antioksidan

0
Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

0
Salah Cukur? Gini Cara Agar Rambut Cepat Panjang Secara Alami

Salah Cukur? Gini Cara Agar Rambut Cepat Panjang Secara Alami

28 Mei 2026 20:00
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sembelih 2 Sapi, 4 Kambing, dan 1 Embe, Dagingnya Disalurkan untuk Warga Miskin

28 Mei 2026 19:53
Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

Cirebon Internasional Jazz Day Hibur Penikmat Musik di Dapure Isun

28 Mei 2026 19:45
Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

Penderita Darah Tinggi Wajib Tahu, Ini Sayuran yang Perlu Dibatasi

28 Mei 2026 19:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.