terasjabar.id
Senin, 12 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatra Perlu Kepastian Hukum

Eka Purwanto by Eka Purwanto
12 Jan 2026 19:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatra Perlu Kepastian Hukum

Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang. (Kolase)

TERASJABAR.ID – Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra kini menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan bahwa kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan pembangunan, seperti rumah, pagar, maupun jembatan.

Namun, menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi agar pemanfaatan kayu tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex, seperti ditulis Parlementaria pada Senin (12/1/2026).

Menurut Alex, gagasan tersebut dinilai positif dan perlu segera diterapkan, tetapi harus disertai dengan payung hukum yang jelas.

BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Harga Gabah Petani

Ia menjelaskan bahwa kayu yang berasal dari bencana alam termasuk dalam kategori sampah spesifik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.

RELATED POSTS

15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Belum Pulih Pascabencana

CORONG JABAR: Masyarakat Butuh Tindakan Cepat dan Tepat dari Aparat Penegak Hukum 

Kang Aher Dukung Anggaran Rp59,25 Triliun untuk Pemulihan Bencana di Sumatra

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 116 Ribu Korban Bencana di Sumatra

Kemkomdigi Dirikan Posko Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Banjir Sumatra

Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatannya harus mengikuti prosedur resmi yang berlaku.

Alex menilai, tanpa aturan yang tegas, pemanfaatan kayu berpotensi memicu konflik kepemilikan maupun penyalahgunaan di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kayu banjir harus benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan untuk kepentingan komersial.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menegaskan larangan bagi perusahaan atau pihak komersial untuk mengambil dan memperjualbelikan kayu tersebut.

Alex pun mendesak pemerintah segera menyiapkan regulasi yang jelas agar masyarakat bisa memanfaatkan kayu hasil banjir secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.-***

Tags: Kayu BanjirKepastian hukumPemanfaatanSumatra
ShareTweetSend

Related Posts

15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Belum Pulih Pascabencana
News

15 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Belum Pulih Pascabencana

10 Jan 2026 15:27
CORONG JABAR: Masyarakat Butuh Tindakan Cepat dan Tepat dari Aparat Penegak Hukum 
Bandung Raya

CORONG JABAR: Masyarakat Butuh Tindakan Cepat dan Tepat dari Aparat Penegak Hukum 

10 Jan 2026 03:54
Kang Aher Dukung Anggaran Rp59,25 Triliun untuk Pemulihan Bencana di Sumatra
News

Kang Aher Dukung Anggaran Rp59,25 Triliun untuk Pemulihan Bencana di Sumatra

9 Jan 2026 18:17
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 116 Ribu Korban Bencana di Sumatra
News

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 116 Ribu Korban Bencana di Sumatra

30 Des 2025 14:05
Kemkomdigi Dirikan Posko Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Banjir Sumatra
News

Kemkomdigi Dirikan Posko Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Banjir Sumatra

3 Des 2025 21:48
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum Layani 50 Ribu Korban Banjir dan Longsor Sumatra
News

Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum Layani 50 Ribu Korban Banjir dan Longsor Sumatra

2 Des 2025 15:01
Next Post
700 Aset Milik Pemkab Garut Belum Ada Sertifikat Hak Pakai

700 Aset Milik Pemkab Garut Belum Ada Sertifikat Hak Pakai

ISPA dan Diare Penyakit Dominan Pasca Banjir Aceh Tamiang

ISPA dan Diare Penyakit Dominan Pasca Banjir Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Bojan Hodak

Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

11 Jan 2026 01:20
Pentahelix Dayeuhkolot dan BBWS Bahas Strategi

Pentahelix Dayeuhkolot dan BBWS Bahas Strategi

0
Kang  DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat

Kang DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat

0
Banjir di kabupaten dan Kota Cirebon Bukan Banjir Kiriman dari Kuningan

Banjir di kabupaten dan Kota Cirebon Bukan Banjir Kiriman dari Kuningan

0
Viral, Pelaku Begal Motor Bertato dan Berambut Pirang di Cimenyan Diringkus Warga.

Viral, Pelaku Begal Motor Bertato dan Berambut Pirang di Cimenyan Diringkus Warga.

0
Pentahelix Dayeuhkolot dan BBWS Bahas Strategi

Pentahelix Dayeuhkolot dan BBWS Bahas Strategi

12 Jan 2026 21:03
Kang  DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat

Kang DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat

12 Jan 2026 20:53
Banjir di kabupaten dan Kota Cirebon Bukan Banjir Kiriman dari Kuningan

Banjir di kabupaten dan Kota Cirebon Bukan Banjir Kiriman dari Kuningan

12 Jan 2026 20:18
Viral, Pelaku Begal Motor Bertato dan Berambut Pirang di Cimenyan Diringkus Warga.

Viral, Pelaku Begal Motor Bertato dan Berambut Pirang di Cimenyan Diringkus Warga.

12 Jan 2026 20:08
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.