TERASJABAR.ID – Gonjang-ganjing pembukaan lahan untuk perumahan di Kampung Pasirsalam, Desa Sukanagara, Kec. Soreang, Kab. Bandung, membuat Sekda Jabar, Herman Suryatman turun tangan, Sabtu (10/1/2025). Sebelumnya, Rabu (7/1/2026), puluhan warga berunjukrasa di lokasi proyek pembukaan lahan baru untuk perumahan tersebut, karena khawatir akan dampak lingkungan.
Sekda mengecek langsung ke proyek pembukaan lahan yang diketahui untuk perumahan Soreang Resort Al-Munawaroh. Peninjauan ini di-posting di grup WhastApp (WAG) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kab. Bandung.
Saat Seksa Herman meninjau ke lokasi, ia didamping Kadis LH Jabar, Kasatpol PP Jabar, Pemkab Bandung, unsur Forkopimcam Soreang, Kades Sukanagara dan sejumlah tokoh masyarakat.
Setelah meninjau ke sejumlah titik lokasi proyek perumahan, Sekda Jabar mengatakan, proyek untuk sementara dihentikan. “Untuk sementara, proyek pembukaan lahan untuk perumahan dihentikan menungggu kajian dan evaluasi dari tim,” kata Herman kepada salah seorang tokoh masyarakat setempat, mewakili warga yang protes terkait proyek tersebut.
Menurut Herman, sejak 7 Januari 2026 sebenarnya Pemkab Bandung telah memperingatkan pengembang agar menghentikan sementara aktivitas karana didemo warga.
Namun, kata Herman, ternyata hingga Sabtu (10/1/2026), pengembang masih melakukan kegiatan di lokasi proyek perumahan. “Sebenarnya, secara de jure pengembang bisa melakukan kegiatan karena semua perizinan sudah lengkap. Namun karena ada kekhawatiran warga akan dampak lingkungan terkait pembukaan lahan, kegiatan pengembang diminta dihentikan,” ujar Herman.
Sebelumnya, Camat Soreang, Haris Taupik mengatakan, pengembang yang menggarap proyek perumahan di Desa Sukanaga semua izinnya sudah terbit tahun 2025. “Karena proyek perumahan diprotes warga, ya kami serahkan ke tim perizinan Pemkab Bandung. Kami menunggu hasik kajian dan evaluasi tim perizinan,” ujar Haris.*














