TERASJABAR. ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna, meresmikan Jembatan Roda Dua Cijeruk, yang kini dikenal sebagai “Jembatan Hijau” yang terletak di Kampung Cijeruk, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Jum’at (9/1/2025).
Peresmian ini menandai dibukanya kembali akses penting yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah, setelah sempat viral akibat ambruk dan menjadi perhatian publik.
Jembatan Hijau, yang memiliki desain melengkung ikonik, dibangun kembali setelah Kang DS menggelontorkan alokasi anggaran sebesar Rp 6,7 miliar dari APBD Perubahan tahun 2025.
Pembanguna jembatan ini dimulai pada akhir Agustus 2025. Jembatan sepanjang 60 meter dan lebar 2,7 meter ini diperuntukkan khusus bagi sepeda motor dan pejalan kaki.
Dalam acara peresmian, hadir Dandim 0624 Letkol Kav Samto Betah, Ketua Komisi C Tarya Witarsa, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), tokoh masyarakat, serta ribuan warga dari kedua kecamatan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Jembatan Roda Dua Cijeruk atau Jembatan Hijau ini resmi saya nyatakan dibuka untuk digunakan oleh masyarakat,” kata Bupati Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, saat meresmikan jembatan tersebut.
Kang DS menyatakan Jembatan Hijau tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antar wilayah, tetapi juga sebagai ikon baru dan destinasi wisata yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
















