terasjabar.id
Kamis, 8 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Bawa Golok dan Membawa Kabur HP, OD Diciduk Polisi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
5 Jan 2026 18:13
in Bandung Raya
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawa Golok dan Membawa Kabur HP,  OD Diciduk Polisi

OD (kanan) saat di BAP di Polsek Rancaekek

TERASAJABAR.ID – Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kec. Rancaekek, Kab. Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku atas nama OD (38) berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini pada Minggu (4/1/2026) sekira pukul 13.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Rancaekek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aries Prasetyawan.

Pelaku berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHPidana. Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekira pukul 19.30 WIB di Kampung Babakanloa, Desa Rancaekek Kulon, Kec. Rancaekek.

Saat itu, korban Defa Devita Yunizar (32) tengah berada di rumah seorang diri ketika pelaku datang dan mengaku hendak menagih hutang suami korban.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kemudian meminta satu unit handphone milik korban sebagai jaminan sambil memegang senjata tajam berupa sebilah golok. Karena merasa takut, korban akhirnya menyerahkan ponsel tersebut kepada pelaku,” kata Deny Sunjaya, Senin (5/1/2025).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rancaekek untuk ditindaklanjuti.*

RELATED POSTS

No Content Available
Tags: Bawa GolokKabur HPMembawa
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

Jalan Dibiarkan Rusak, Pengantar Jenazah ke TPU Cikoneng Ngomel

Jalan Dibiarkan Rusak, Pengantar Jenazah ke TPU Cikoneng Ngomel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Peti Kemas di Pelabuhan

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Ini Respons BI

0
Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

0
Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan, Kedua Pihak Tak Hadir

Bahtera Rumah Tangga 29 Tahun Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berakhir

0
Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

0
Peti Kemas di Pelabuhan

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Ini Respons BI

7 Jan 2026 23:19
Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

7 Jan 2026 22:58
Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan, Kedua Pihak Tak Hadir

Bahtera Rumah Tangga 29 Tahun Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berakhir

7 Jan 2026 20:45
Renungan Di Awal Tahun 2026, Bencana dan Program Penguasa

Renungan Di Awal Tahun 2026, Bencana dan Program Penguasa

7 Jan 2026 20:21
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.