Catatan Panjang tentang Pajak, Kekayaan Alam, dan Rakyat yang Terlupa
Oleh: Rizal Tanjung
(Sebagai jawaban atas tulisan Jacob Ereste)
Republik ini lahir dari rahim luka.
Ia dipijakkan di atas tanah yang basah oleh darah, air mata, dan doa-doa panjang yang tidak sempat ditulis dalam arsip negara. Di atas luka itulah para pendiri bangsa menanam satu janji: kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Janji itu bukan puisi kosong. Ia ditatah dalam konstitusi, diukir dalam pasal-pasal yang mestinya menjadi kitab suci kenegaraan.
Namun hari ini, kita harus bertanya dengan suara yang tidak lagi berbisik:
mengapa rakyat di negeri yang berlimpah ini justru hidup seperti tamu di rumah sendiri?
Jacob Ereste mengajukan satu gagasan yang bagi sebagian orang terdengar utopis, bahkan dianggap mustahil: idealnya rakyat Indonesia terbebas dari pajak dan justru memperoleh subsidi untuk seluruh kebutuhan hidup pokoknya.
Gagasan ini bukan sekadar wacana ekonomi. Ia adalah jeritan moral. Ia adalah cermin yang dipaksa menghadap wajah republik—wajah yang kerap berpaling dari rakyatnya sendiri.
Indonesia adalah negeri yang perut buminya berkilau, lautnya menyimpan ribuan meja makan, hutannya adalah perpustakaan kehidupan, dan anginnya membawa kekayaan yang tak pernah benar-benar dihitung secara jujur. Tetapi anehnya, rakyatnya hidup dalam antrean: antre bantuan, antre pekerjaan, antre kesehatan, antre keadilan—bahkan antre untuk dimiskinkan secara sistematis.
Sejak kemerdekaan diproklamasikan, kemiskinan selalu disebut sebagai warisan penjajahan. Tetapi hampir seabad kemudian, alasan itu menjadi usang dan memalukan.
Kemiskinan hari ini bukan warisan kolonialisme semata, melainkan hasil dari salah urus republik oleh republik itu sendiri.
Negara ini terlalu lama memperlakukan kekayaan alam sebagai angka dalam laporan, bukan sebagai amanah sejarah. Pasal 33 UUD 1945 dijadikan mantra yang dibaca saat upacara, lalu dilupakan saat kontrak-kontrak ditandatangani. Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya—yang seharusnya menjadi payung kesejahteraan—justru menjadi meja perjamuan bagi segelintir elite dan korporasi.

















