TERASJABAR.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026 belum akan diambil dalam waktu dekat.
Pemerintah masih perlu mengevaluasi kondisi ekonomi dan tren penerimaan negara sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Menurut Purbaya, penyesuaian gaji PNS akan diperlakukan seperti kebijakan belanja negara lainnya, sehingga keputusan final baru bisa dibuat setelah pemerintah memiliki gambaran fiskal yang lebih jelas.
“Saya akan menunggu satu kuartal lagi untuk melihat arah ekonomi dengan lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Evaluasi ini dilakukan untuk memahami pergerakan penerimaan negara dan kondisi ekonomi secara menyeluruh.
Setelah itu, pemerintah baru akan membahas tahap berikutnya, termasuk opsi yang bisa meningkatkan belanja negara, salah satunya terkait gaji aparatur sipil negara.
Pernyataan ini merespons spekulasi pasca pertemuan Purbaya dengan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 29 Desember 2025, yang membahas sinkronisasi kebijakan lintas kementerian untuk mendukung program prioritas nasional.
Rini menegaskan, belum ada pembahasan rinci soal skema maupun besaran kenaikan gaji PNS 2026, baik untuk gaji pokok maupun tunjangan.
Dalam pertemuan tersebut, penguatan koordinasi kebijakan menggunakan pendekatan Strategic Diamond juga dibahas.
Pendekatan ini melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kementerian PANRB, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan berjalan terintegrasi, mendukung prioritas Presiden, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.-***

















