TERASJABAR.ID – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, M. Shadiq Pasadigoe, menyoroti masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di Kota Padang.
Persoalan ini dinilai semakin memprihatinkan karena berlangsung sejak terjadinya bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra Barat.
Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut menegaskan bahwa masalah distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pasalnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, serta mobilitas warga dalam masa pemulihan pascabencana.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat saat melakukan kunjungan reses ke daerah pemilihannya.
“Dalam reses ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang BBM di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” tegas Shadiq , sebagaimana ditulis Parlementaria pada Kamis, 1 Januari 2026.
Shadiq menilai persoalan pengelolaan SPBU melibatkan tanggung jawab lintas kementerian.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki kewenangan dalam penetapan kebijakan energi, regulasi harga BBM, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga.
Sementara itu, Kementerian BUMN bertugas mengawasi kinerja PT Pertamina (Persero) sebagai operator utama distribusi BBM.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan berperan dalam pengawasan aspek niaga, termasuk keakuratan takaran dan stabilitas harga di tingkat konsumen.
Ia menegaskan tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Pemerintah pusat diminta segera melakukan evaluasi distribusi BBM pascabencana, menambah pasokan di daerah terdampak, serta memperketat pengawasan SPBU.
Menurutnya, kehadiran negara sangat dibutuhkan agar pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Sumatra Barat tidak terhambat.-***


















