TERASJABAR.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan komitmennya untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
Cindy menjelaskan bahwa bencana tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk mengabaikan hak dasar warga, termasuk hak atas dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen penting lain yang hilang atau rusak akibat bencana.
Menurutnya, pengurusan dokumen tersebut harus digratiskan dan tidak dipungut biaya apapun, sesuai instruksi Presiden.
“Negara harus hadir penuh, bukan justru menambah beban rakyat yang sedang kehilangan,” tegas Cindy, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa (30/12/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumbar II, ia memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan, terutama pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah terdampak bencana.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar tidak memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan pungutan atau mempersulit proses administrasi.
Cindy bersama anggota DPR RI lainnya akan terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Politisi Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan, pelayanan dokumen bagi korban bencana bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran negara dan keberpihakan pada rakyat kecil.
“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Saat masyarakat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga, negara wajib hadir dengan pelayanan cepat, mudah, dan gratis. Pungutan apapun berarti mengkhianati instruksi Presiden dan rasa keadilan,” ujarnya.-***

















