TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri nasional agar tetap tangguh dan berdaya saing di tengah dinamika global.
Untuk menjawab tantangan ke depan sekaligus mengakselerasi pencapaian Indonesia Emas 2045, Kemenperin telah menetapkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai arah kebijakan pembangunan industri nasional.
“SBIN bertumpu pada empat pilar utama, yakni hilirisasi industri, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, serta keberlanjutan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Keempat pilar tersebut dijalankan dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan sebagai kunci penguatan daya saing industri nasional.
Dalam kerangka implementasi SBIN, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memegang peran strategis dalam memperkuat ekosistem industri melalui pengembangan standardisasi, kebijakan jasa industri, serta penguatan infrastruktur mutu.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, melalui 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah koordinasi BSKJI, Kemenperin terus meningkatkan kualitas dan relevansi layanan jasa industri agar semakin adaptif terhadap kebutuhan industri.
“Layanan yang kami kembangkan mencakup sertifikasi, pengujian, kalibrasi, uji profisiensi, hingga pendampingan teknis. Seluruh layanan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu, keselamatan, dan daya saing produk industri nasional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), salah satu unit kerja di bawah BSKJI, menyelenggarakan Industrial Gathering Tahun 2025 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Kemandirian Industri”.


















