TERASJABAR.ID – Cuaca ekstrem yang menyebabkan longsor dan pohon tumbang masih mengancam ruas jalur Cadas Pengeran, Kab. Sumedang. Selama sepekan terakhir, longsor sudah dua kali terjadi. Longsor yang menggusur sejumlah pohon besar tepatnya di Dusun Jelekong, Desa Cigendel, Kec. Pamulihan, pertama kali terjadi Kamis (25/12/2025) petang. Sementara longsor susulan terjadi Jumat (26/12/2025) sore.
Bahkan pascalongsor susulan, saat ini tebing di Cadas Pangeran di titik yang sama ditemukan retakan tanah di tebing tersebut yang berpotensi longsor.
Tim gabungan terdiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sumedang, Polres Sumedang dan Kementerian PUPR telah turun tangan melakukan upaya penanganan.
Terkait potensi longsor di Cadas Pangeran tersebut yang kini mengancam, teringat akan peristiwa pada November tahun 2021 lalu yang sempat viral. Peristiwa itu tak lain seorang pria yang dikabarkan hilang secara misterius di Jalan Raya Cadas Pangeran. Pria tersebut Yana Supriatna warga asal Sukajaya, Sumedang.
Saat itu, tidak sedikit masyarakat yang menduga bahwa Yana menghilang karena menjadi korban kejahatan. Bukan tanpa alasan, dugaan menjadi korban kejahatan tersebut muncul usai Yana mengirim pesan suara kepada istrinya. Dalam pesan suara yang dikirim, Yana pertama-tama mengabarkan saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian memutuskan berhenti sejenak untuk melaksanakan ibadah.
“Ayah salat dulu di simpang, salat Isya, kebetulan ada yang orang Sumedang juga, nebeng ikut sama ayah,” kata Yana melalui pesan suara yang dikirim kepada istrinya. Tak berselang lama, Yana kembali memberikan pesan suara kedua kepada istrinya. Pesan suara kedua dinarasikan bahwa Yana seperti dihadapkan dengan sesuatu yang mengindikasikan menjadi korban kejahatan seseorang. Yana terdengar berbicara tidak begitu jelas sambil menangis di suatu tempat entah dimana.
“Aduh Gusti ……………(suara tidak jelas)………ari sugan teh aya nu ngiring numpang sanes jalmi jahat (Aduh gusti… kirain yang menumpang bukan orang jahat), …..” ungkap Yana.
Pesan suara milik Yana yang ditujukan kepada istrinya itu pun menjadi viral di media sosial sehingga banyak warga menilai bahwa Yana merupakan korban dari kejahatan. Sebab, setelah mengirim pesan itu Yana tidak memberikan kabar kembali kepada keluarga, sehingga keluarga panik dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Kabar hilangnya Yana sontak membuat petugas keamanan di Sumedang turun tangan dan melakukan pengecekan di Jalan Raya Cadas Pangeran sesuai dengan petunjuk terakhir yang diterima oleh polisi terkait dengan hilangnya Yana.
Di Jalan Raya Cadas Pangeran, polisi pun menemukan sebuah helm serta motor yang terparkir dalam posisi dikunci stang. Motor yang bernomor polisi Z-2333-AB itu diduga kuat milik Yana. Dari temuan itu polisi mendapati bahwa kendaraan tersebut tidak sedikitpun mengalami kerusakan.
Selain dilakukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, Tim SAR juga ikut turun tangan untuk mencari keberadaan dari Yana di sekitar Jalan Raya Cadas Pangeran. Bahkan, anjing pelacak K9 milik Polda Jabar juga ikut dikerahkan.
Proses pencarian Yana ini juga tak luput dikaitkan dengan hal mistis. Banyak juga yang menduga bahwa Yana dibawa oleh sosok ‘oray koneng’ atau ular kuning yang banyak disebut-sebut segelintir orang sebagai salah satu penunggu dari Cadas Pangeran.
Meski kabar tersebut beredar luas dan menjadi bahan perbincangan publik di media sosial, polisi masih berupaya mencari keberadaan dari Yana dengan proses penyelidikan.
Proses pencarian yang dilakukan polisi terhadap Yana pun berjalan selama beberapa hari dan belum membuahkan hasil. Namun akhirnya, berkat kesigapan petugas kepolisian, Yana pun akhirnya berhasil ditemukan pada Kamis (18/11/2021) sore. Ia ditemukan jajaran Satreskrim Polres Sumedang di wilayah Dawuan, Majalengka, dengan keadaan sehat.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap Yana, terbongkar bahwa apa yang disampaikan oleh Yana kepada istrinya saat mengirim pesan suara tidak benar adanya.
Usai memberikan pesan suara kepada istrinya, Yana sebenarnya langsung berangkat dari Cadas Pangeran dengan tujuan Cirebon dengan menggunakan mobil elf. Dari Cirebon, Yana kembali melanjutkan perjalanan ke Majalengka hingga akhirnya ditemukan oleh polisi di wilayah Dawuan.
Dalam kasus ini, ternyata Yana melarikan diri karena memiliki istri kedua yang berada di Dawuan, Majalengka. Usai membuat gaduh, Yana juga diberikan kesempatan untuk meminta maaf langsung kepada seluruh pihak yang dirugikan yang kena prank akibat kebohongan yang dilakukannya tersebut, termasuk aparat.
Akibat perbuatannya yang membuat gaduh itu, Yana pun ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Yana pun dijerat pasal 14 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Retakan Tanah
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sumedang, Hendar membenarkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, ditemukan retakan tanah dengan ukuran sejengkal orang dewasa yang membentang di area tebing yang longsor.
“Retakan tanah di tebing tersebut rawan terjadi longsor susulan. Jika diguyur hujan dengan intensitas tinggi berpotensi terjadi longsor susulan,” kata Hendar wartawan, Minggu (28/12/2025).
Pihaknya, kata Hendra, telah melakukan kajian cepat dengan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mempercepat penanganan longsor di kawasan tersebut. “Upaya penanganan jangka pendek di tebing yang tanahnya retak dan sempat longsor telah dipasangi terpal dan cerucuk penahan tanah serta dibuatkan terasering,” ungkapnya.*

















