TERASJABAR.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 34.000 pengajuan hunian dari warga terdampak banjir di berbagai wilayah Sumatera.
Permohonan tersebut mencakup hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan akan terus disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah serta pilihan warga terdampak.
Menurut Abdul Muhari, tidak semua korban banjir yang rumahnya rusak berat atau hanyut memilih tinggal di huntara.
Sebagian lebih memilih menerima DTH untuk sementara waktu sambil menumpang atau mengontrak di lokasi lama hingga pembangunan huntap selesai. Oleh karena itu, BNPB masih menghitung proporsi kebutuhan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Huntara, Huntap, dan DTH. Ini beberapa update yang sudah kita rekapitulasi, nanti juga kita akan melihat kembali proporsi rumah rusak, kemudian permintaan DTH, permintaan Huntara sehingga kita benar-benar bisa melihat dari proporsi jumlah rumah rusak nantinya berapa yang akan masuk Huntara, berapa yang akan diberikan DTH,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).
Data BNPB menunjukkan permohonan huntara terbanyak berasal dari Aceh, terutama Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Pembangunan fisik huntara telah dimulai di beberapa daerah seperti Pidie dan Pidie Jaya, sementara persiapan lahan dilakukan di Aceh Tamiang, termasuk pembangunan 500 unit di lahan PTPN.
Proses identifikasi lahan juga masih berlangsung di Aceh Timur dan Nagan Raya.
Di Sumatera Utara, pola penanganan berbeda karena kerusakan tidak merata.
Beberapa daerah langsung membangun huntap, sementara warga menerima DTH sambil menunggu.
Di Sumatera Barat, kebutuhan huntara telah didata, meski masih bisa berubah seiring pelaksanaan pembangunan.
BNPB menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan hunian akan melalui proses verifikasi dan validasi data kependudukan.
Meski demikian, administrasi dipastikan tidak dipersulit meskipun dokumen warga hilang akibat bencana.
Proses ini akan dilakukan secara terpadu bersama aparat dari tingkat RT hingga kecamatan agar bantuan tepat sasaran.-***

















