terasjabar.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ragam

Kaleidoskop Politik 2025: Usulan Purnawirawan TNI Uji Mekanisme Pemakzulan di DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
26 Des 2025 17:02
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kaleidoskop Politik 2025: Usulan Purnawirawan TNI Uji Mekanisme Pemakzulan di DPR

Forum Purnawirawan TNI.

TERASJABAR.ID – Sepanjang 2025, dinamika politik nasional diwarnai satu episode penting ketika Forum Purnawirawan TNI melayangkan surat kepada DPR, MPR, dan DPD.

Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu memuat usulan agar lembaga legislatif memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai ketentuan konstitusi.

Isu tersebut langsung menyedot perhatian publik dan menjadi perbincangan serius di parlemen.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menyambut surat tersebut sebagai wujud kepedulian para purnawirawan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menilai langkah para senior TNI itu patut dihargai sebagai ekspresi tanggung jawab moral setelah puluhan tahun mengabdi kepada negara.

BACA JUGA: Kaleidoskop 2025: Langkah Cepat Purbaya Menata Mesin Ekonomi

Andreas menjelaskan bahwa secara prosedural, surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

Namun, ia menegaskan bahwa proses pemakzulan tidak sederhana.

RELATED POSTS

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah

Timwas Haji DPR Dorong Pengetatan Imigrasi untuk Cegah Visa Nonhaji

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

DPR harus memenuhi syarat kehadiran dan persetujuan minimal dua pertiga anggota dalam rapat paripurna.

Jika syarat awal itu terpenuhi, DPR baru dapat meneruskan perkara ke Mahkamah Konstitusi untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

Sebaliknya, jika dukungan politik tidak mencukupi sejak tahap awal, maka proses pemakzulan otomatis berhenti.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem DPR, Ahmad Sahroni.

Ia menilai tuntutan pemakzulan sah disampaikan oleh siapa pun, tetapi jalur konstitusionalnya panjang dan penuh tahapan.

Menurutnya, tidak semua surat yang masuk otomatis menjadi prioritas pembahasan DPR karena ada mekanisme administrasi di Kesetjenan DPR.

Peristiwa ini menjadi bagian dari kaleidoskop politik 2025, tahun ketika perdebatan konstitusional, peran parlemen, dan suara kelompok purnawirawan kembali menguji ketahanan sistem demokrasi Indonesia.-***

Tags: DprPemakzulanPurnawirawan TNI
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat
News

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

13 Mei 2026 19:29
DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah
News

DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah

13 Mei 2026 17:48
Timwas Haji DPR Dorong Pengetatan Imigrasi untuk Cegah Visa Nonhaji
News

Timwas Haji DPR Dorong Pengetatan Imigrasi untuk Cegah Visa Nonhaji

13 Mei 2026 17:34
Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional
News

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

12 Mei 2026 13:14
DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra
News

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

12 Mei 2026 12:46
DPR Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Hantavirus
News

DPR Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Hantavirus

11 Mei 2026 19:59
Next Post
Jasad Pelajar Warga Cileunyi Wetan yang Terseret Ombak Pantai Pangandaran Ditemukan

Jasad Pelajar Warga Cileunyi Wetan yang Terseret Ombak Pantai Pangandaran Ditemukan

OPINI MBG Memberi Makan kepada Sistem yang Lapar, Bukan Setia pada Anak-anak

OPINI MBG Memberi Makan kepada Sistem yang Lapar, Bukan Setia pada Anak-anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

0
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

0
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

0
KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

0
Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Cek Manfaat Tomat Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

14 Mei 2026 21:30
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

14 Mei 2026 20:59
Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi,  Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

Waspadalah Gunung Ciremai Dikhawatirkan Erupsi, Ada Temuan Jejak Sesar Aktif Purba

14 Mei 2026 20:54
Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.