TERASJABAR.ID – Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari RT/RW, PKK, Posyandu dan Karang Taruna se-Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung bisa sedikit tersenyum di akhir tahun. Pasalnya, uang insentif selama 6 bulan, pada Rabu (24/12/2025) ini, sudah dicairkan. Bersamaan dengan itu, penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa maupun Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) juga cair.
“Ya betul, hari ini siltap 2 bulan untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), para perangkat desa dan insentif RT/RW dua bulan November-Desember 2025 telah di transfer ke mereka,” kata Kades Cinunuk, Edi Juarsa di Kantor Desa Cinunuk, Rabu (24/12/2025).
Didampingi Kaur Keuangan, Syamsul Anwar dan Kasi Pemerintahan Desa Cinunuk, Dadan Kardana, Edi mengatakan, selain siltap bagi perangkat desa, BPD dan intensif RT/RW, juga ada intensif bagi 219 kader PKK (posyandu) se Desa Cinunuk selama 6 bulan, per bulan Rp 50.000/kader.
“Siltap dua bulan bagi BPD, para perangkat desa, insentif bagi 29 Ketua RW, 195 RT dan insentif untuk 219 kader PPK (posyandu) dari anggaran
Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahun 2025 sudah cair,” ungkap Edi.
Edi berharap, insentif bagi 195 Ketua RT Rp 250.000,/bulan, Ketua RW Rp 300.000/bulan dan Rp 50.000/bulan bagi 219 kader PKK (Posyandu) jangan dilihat dari nominalnya.
“Insentif bagi 195 ketua RT, 29 Ketua RW dan bagi 219 kader PKK se-Desa Cinunuk jangan dilihat nominalnya. Ini bentuk kanyaah dan perhatian pemerintah terhadap mereka yang tanpa pamrih mengurus warganya dan jadi ujung tombak pemerintah desa,”ungkap Edi.
Sementara itu, sejumlah Ketua RW yang hadir di Aula Kantor Desa saat menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap para ketua RT/RW.
“Alhamdulillah, insentif dua bulan November-Desember 2025 telah ditransfer. Berharap saja, tahun 2026, para Ketua RT/RW di Desa Cinunuk yang kini tercacat jadi perserta BLJS Ketenagakerjaan, insentif naik,” kata Bahrul, Ketua RW 12 Kampung Cipondoh Girang.*













