TERASJABAR.ID – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan pabrik PT Kahatex di Jalan Raya Bandung Garut, wilayah Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, usai ditertibkan bertahap dimulai 25 November 2025 lalu, kini para KPL nyebrang jalan dan buka lapak di wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya ke wilayah Rancaekek.
Berdasarkan pantauan, Jumat (19/12/2025) pasca penertiban, terlihat depan PT Kahatex di gerbang 1-2 dan 6 Jalan Raya Bandung-Garut, sudah tak ada lagi PKL.
Namun di gerbang 6 PT Kahatex (sebrang jalan) sejumlah PKL terpantau kembali berjualan. Aktvitas mereka ketika bubaran pekerja sekira pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Beberapa waktu lalu, kondisi PKL di gerbang 1-2 dan 6 PT Kahatex ditertibkan Satpol PP Kabupaten Sumedang, dengan dukungan unsur gabungan.
Penertiban tersebut, merupakan instruksi langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang sempat dicek juga secara langsung ke lokasi oleh Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila.
“Perlahan kami bersihkan dan kita cari cara terbaik,” ujar Wakil Bupati Sumedang kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Fajar, jika saat ini Pemkab Sumedang tidak menyediakan tempat khusus bagi PKL untuk berjualan di area terlarang. Penyediaan lokasi di titik-titik strategis, kata Fajar justru sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Meski dikasih tempat, yang diuntungkan justru para preman itu sendiri,”ungkapnya
Fajar juga menyampaikan, penertiban PKL merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat KDM melalui kebijakan Pemkab Sumedang.
Oleh karena itu, dalam langkah penertiban menurutnya tidak ada lagi toleransi bagi PKL yang berjualan di area yang melanggar aturan. “Bagi para PKL saat ini dihilangkan, tidak ada toleransi dan itu adalah perintah gubernur,” tutup Fajar.
Masih dari pantauan di ruas Jalan Raya Bandung Garut, sejumlah PKL liar terlihat membuka kembali lapak dagangannya. Tak hanya di depan gerbang 6 PT Kahatex, kini mereka berjualan juga di sebrang gerbang (sebrang jalan) gerbang 1-2 PT Kahatex, tepatnya masuk wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung. Lapak-lapak PKL berada di atas trotoar. Mereka beraktivitas melayani pembeli yang umumnya buruh pabrik.
Sementara itu, usai penertiban di kawasan depan gerbang 6 PT Kahatex, ada cerita dilontarkan Maman (60), seorang penjual masakan. Maman mengaku, adanya penertiban PKL menjadi angin segar bagi usaha bidang kulinernya di pinggir PT Kahatex.
“Alhamdulillah, setelah ada penertiban, usaha saya jadi terlihat kembali. Selama ini tertutup oleh lapak-lapak PKL,”tuturnya.
Maman mengaku membuka usaha kulinernya telah 16 tahun. Meski posisi kios yang disewanya di pinggir PT Kahatex, namun akibat menjamurnya PKL di bahu jalan dinilai menghambat penjualannya.
Dengan pakaian serba hitam, pria paruh baya ini terlihat berkaos lengan pendek, celana panjang dengan topi yang terpasang di kepalanya. Maman pun mengaku, keberadaan PKL mulai marak sejak 1998 lalu dan sangat berdampak terhadap usahanya.
Maman berharap, agar para PKL bisa memahami bahwa keberadaan mereka yang tidak tertib juga mengganggu pedagang resmi, termasuk jadi sumber kemacetan.
“Saya jualan tertutup, kemudian ketika ada pesanan online dari aplikasi Go Food atau Shopee Food. Driver susah buat cari tempat saya, karena terhalang PKL,” bebernya. Belum lagi kalau ada yang makan di tempat, sambung Maman mereka susah buat parkir kendaraan.
Maman mengungkapkan juga, menjamurnya PKL depan PT Kahatex, tak luput munculnya praktik-praktik pungutan liar terhadap para pedagang.
“Intinya, saya mendukung langkah pemerintah PKL ditertibkan dan pemantauan tetap dilakukan rutin. Pasalnya, umumnya PKL datang dari luar daerah,” pungkas Maman.

















