TERASJABAR.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur sukses menggagalkan upaya penyelundupan 145 butir obat terlarang jenis tramadol, lewat jalur kunjungan warga binaan, Kamis (18/12/2025).
Menurut Kalapas Cianjur Eris Ramdani, peristiwa itu terjadi saat tiga pengunjung pria berinisial ML, TA, dan RY mendatangi ruang kunjungan untuk menemui warga binaan Fadli Septiadi. “Seperti prosedur yang berlaku, petugas langsung meningkatkan pengawasan setelah kunjungan berakhir,” katanya.
Kepala Regu Pengamanan IV Yudi Haryadi melakukan pemeriksaan terhadap Fadli Septiadi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkusan berlakban cokelat yang disembunyikan di pinggang celana.
“Temuan tersebut langsung memicu langkah cepat jajaran pengamanan lapas. Staf Kesatuan Pengamanan Lapas Rega Bunyamin segera mengamankan barang bukti dan melakukan penelusuran,” tutur Eris, yang awal pekan ini mendapatkan promosi jabatan sebagai Kalapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap keterlibatan tiga pengunjung yang diduga membawa obat terlarang atas perintah warga binaan. “Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan 145 butir tramadol serta satu unit telepon genggam Android. Seluruh temuan langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi,” tegasnya.
Pihak Lapas Kelas IIB Cianjur kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Polisi pun membawa tiga pengunjung beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum. “Langkah tegas ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Cianjur menjaga keamanan, menutup celah peredaran narkotika, dan memastikan lapas tetap bersih dari barang terlarang,” tandas Eris.*















