TERASJABAR.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memaparkan kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia mengungkapkan, ada 35.497 armada transportasi yang siap melayani masyarakat selama masa Nataru, baik moda angkutan darat, laut, udara, maupun kereta api.
“Pemerintah telah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi selama masa Nataru 2025/2026. 35 ribu lebih moda transportasi baik di darat, laut, udara dan kereta api siap melayani perjalanan masyarakat,” ujar Menhub dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Senin (8/12/2025).
Adapun kesiapan sarana dan prasarana transportasi pendukung Nataru 2025/2026, yakni:
- Transportasi Darat: 31.433 unit bus dan 117 terminal;
- Transportasi Laut: 704 kapal, 69 kapal patroli dan navigasi
- Transportasi Kereta Api: 2.670 kereta api, dan jaringan jalur perkeretaapian di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi;
- Transportasi Udara: 368 unit pesawat dan 257 bandara;
- Transportasi Penyeberangan: 253 kapal penyeberangan, prasarana 15 lintas penyeberangan, 29 pelabuhan penyeberangan, 72 unit dermaga (52 dermaga movable bridge dan 20 plengsengan). Pada layanan penyeberangan, penguatan armada dilakukan khususnya di lintasan padat seperti Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.
Menhub menambahkan untuk memastikan layanan berjalan lancar, Kemenhub telah melakukan pengecekan armada secara intensif: 47.187 kendaraan angkutan darat telah dirampcheck, 816 kapal laut dinyatakan laik operasi, 368 pesawat udara siap beroperasi, serta 3.333 unit sarana kereta api telah memenuhi standar keselamatan.
“Jumlah pengecekan ini masih akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, sampai dengan mendekati hari pelaksanaan Posko Nataru 2025/2026,” katanya, dikutip laman Kemenhub.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan setidaknya 13 landasan kebijakan sebagai landasan operasional selama masa Nataru 2025/2026, termasuk pembatasan angkutan barang, e-ticketing kapal penumpang, diskon tarif kebandarudaraan dan layanan operasional bandara, pembentukan Posko Perkeretaapian, serta SKB stimulus untuk BUMN sektor transportasi.


















