TERASJABAR.ID – Kabupaten Kuningan berhasil memperbaiki peringkat kemiskinan, turun dari posisi kedua termiskin menjadi ketiga se-Jabar. Penurunan ini juga disertai penurunan persentase kemiskinan paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berdasarkan update data resmi dari BPS.
Tahun 2025 ini, jumlah penduduk miskin Kuningan menjadi 119.670 orang, turun 12.160 orang bila dibandingkan tahun 2024. Persentase kemiskinan pun mencapai level terendah, yakni 10,74%, turun 1,14 poin dibandingkan tahun 2024. Capaian ini membuktikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang konsisten dan terukur.
Demikian dikatakan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, dalam siaran persnya, Kamis (4/12/2025). Menurut Bupati, pendorong turunnya angka kemiskinan ini karena adanya program pembangunan yang mendorong perbaikan tersebut.
Sejumlah intervensi konkret pemerintah daerah memberi dampak signifikan, antara lain:
– Operasi Pasar Murah Bersubsidi di 10 kecamatan awal 2025
– Penyaluran PKH, BPNT, dan bansos lainnya
– Program Listrik Gratis dari Pemprov Jabar sejak Mei 2025
– Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu)
– Pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien
– Kenaikan konsumsi rumah tangga sebesar 6,22% pada Triwulan I-2025
– Program 100 Hari Kerja Bupati, seperti Bursa Kerja yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 1.481 orang, program pertanian (subsidi pupuk, benih padi gratis, taman Masagi), penyebaran benih ikan di perairan umum, perbaikan jalan sebagai akses ekonomi, dan sebagainya.
“Program-program ini memperkuat daya beli masyarakat, mengurangi beban pengeluaran, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin,” tandas Bupati.
Selain menurunkan kemiskinan, Kuningan mencatat prestasi luar biasa, yaitu Pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2025 menjadi yang tertinggi di seluruh Pulau Jawa.
Selain itu, persentase TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) Kuningan juga mengalami penurunan signifikan, yaitu 7,78%. Hal ini menegaskan, ekonomi Kuningan sedang bergerak maju dan on the track sesuai program pembangunan yang sudah ditetapkan.*

















