TERASJABAR.ID – Hilirisasi, indah maknanya tapi pahit dirasakan. Ia seharusnya menjadi instrumen untuk berdaulat.
Sumber daya alam diupayakan diolah di negeri sendiri, supaya ada nilai tambah. Ujung-ujungnya, keuangan negara sehat dan rakyat makmur.
Dalam teori, hilirisasi tak menjual bahan mentah murah, melainkan menghasilkan produk bernilai tinggi. Ini berpotensi menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan industri nasional, serta mendorong kemakmuran rakyat.
Namun, belakangan realitas menunjukkan anomali serius. Ada sebuah fenomena yang mungkin tepat jika disebut hilirisasi semu.
Infrastruktur berdiri, pabrik smelter aktif, angka ekspor meningkat, tetapi siapa yang benar-benar menikmati? Apakah rakyat di daerah tambang menjadi makmur? Apakah negara benar-benar mendapatkan nilai tambah? Kasus di Morowali mengungkap banyak keraguan.
Di kawasan industri dan smelter di Morowali, muncul laporan bahwa fasilitas-fasilitas infrastruktur, –termasuk bandara– seperti diperuntukkan bukan untuk publik, melainkan untuk kepentingan kawasan industri.
Dalam satu laporan disebut bahwa bandara “lebih mirip bandara industri” dibanding sarana pelayanan publik, digunakan terutama untuk kebutuhan industri tambang/smelter, bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Kalau infrastruktur publik dibangun tapi hak aksesnya dibatasi atau prioritasnya untuk korporasi, ini bukan pembangunan untuk rakyat.
Itu namanya “pembangunan untuk investasi”, yang bisa mendegradasi fungsi sosial dan kedaulatan lokal.
Said Didu, –yang pernah menjadi pejabat publik di sektor energi dan sumber daya alam– belakangan memberikan kritik keras terhadap tata kelola sektor tambang, migas, dan pertambangan.
Dalam sebuah diskusi di Podcast Forum Keadilan, yang tayang Sabtu malam, 29 November 2025, Said menyebut bahwa hilirisasi dijadikan bungkus terhadap perampokan sumber daya.
“Hilirisasi harus menghasilkan nilai tambah, dan nilai tambah itu harus dinikmati oleh rakyat. Kalau hilirisasi tidak menguntungkan bagi rakyat maka itu namanya perampokan dibungkus hilirisasi,” katanya.
Kritik ini menjadi relevan ketika kita menyadari bahwa banyak izin tambang dan smelter dikeluarkan dengan regulasi yang dipermudah.
Hal ini menegaskan bahwa yang terjadi bukan sekadar kegagalan administratif, melainkan pergeseran kendali aset alam, dari negara dan rakyat ke korporasi dan oligarki.
Jika hilirisasi sejati dilakukan, manfaatnya harus nyata. Industri nasional tumbuh, tenaga kerja lokal terserap, pendapatan negara meningkat, distribusi kemakmuran merata.
Namun bila aset alam terus dikelola terutama oleh korporasi besar, –sering dengan modal asing– dan keuntungan dibawa keluar negeri, maka nilai tambah itu bukan untuk bangsa.
Jika kontrak dan izin dibuat tertutup, regulasi dibuat “longgar”, dan publik tidak punya akses terhadap hasil dan dampak lingkungan, maka yang terjadi bukan industrialisasi, melainkan “eskalasi kolonialisme ekonomi” dalam kemasan modern.
Di Morowali, –dengan smelter aktif, bandara industri, dan kritik dari tokoh– membuka mata bahwa slogan “hilirisasi untuk kemakmuran” bisa menjadi topeng.
Bila tidak diawasi secara ketat, bila tak dikembalikan ke kontrol publik, maka hilirisasi bisa berubah menjadi “perampokan aset negara dengan bungkus legalitas”.
Dalam konteks itu, kritik terhadap hilirisasi semu bukanlah sikap anti-pembangunan.
Sebaliknya, ia merupakan bentuk perlawanan terhadap penyerahan kekayaan kolektif ke entitas privat.
Kritik adalah panggilan agar pembangunan tidak meminggirkan rakyat, agar aset negara tidak dikuasai segelintir elite.
Karena itu, kita wajib bertanya; Siapa yang mengendalikan tambang dan smelter? Siapa yang menikmati keuntungan dari nilai tambah? Siapa yang menanggung dampak lingkungan dan sosial? Apakah infrastruktur publik di daerah tambang benar-benar untuk rakyat, atau hanya untuk korporasi?
Jika jawabannya bukan untuk rakyat, maka jelas sudah bahwahilirisasi bukan kemajuan, tapi kemunduran dalam bentuk baru.
Hilirisasi adalah gagasan mulia. Tapi ketika dijalankan dengan regulasi longgar, tata kelola lemah, dan kontrol publik dilemahkan, ia berubah wajah menjadi alat akumulasi oligarki.
Kasus di Morowali, dan kritik dari figur seperti Sudirman Said, memperingatkan bahwa tanpa transparansi dan kontrol demokratis, hilirisasi bisa menjadi perampokan terselubung.
Jangan berhenti di omongan. Kita perlu audit publik atas setiap proyek tambang, dari izin, kepemilikan saham, realisasi investasi, hingga dampak lingkungan dan sosial.
Kita butuh pengawasan agar aset negara tetap untuk kepentingan bangsa.-***











