TERASJABAR.ID – Polsek Rancaekek menggelar mediasi antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Kampung Cipasir, Desa Jelegong, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung. Mediasi ini menyusul viralnya video di media sosial (medsos) yang menampilkan larangan ojol melintas di area pangkalan opang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya ketika dikonfirmasi membenarkan sempat ada geseken opang dan ojol. Namun setelah dimediasi polisi, emosi kedua belah pihak mereda.
“Mediasi antara opang dan ojol berlangsung di Mapolsek Rancaekek, dua hari lalu dan mediasi berjalan lancar dan kondusif,” kata Kapolsek, Kamis (27/11/2025).
Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap video yang diunggah di akun Instagram Info Rancaekek, di mana terlihat adanya upaya pembatasan akses bagi ojek online, pada Minggu(23/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Polsek Rancaekek merespons cepat denganmempertemukan kedua pihak untuk mencegah potensi gesekan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Intelkam Iptu Dede, Kanit Samapta Iptu Sofyan, perwakilan Intelkam Polres Bandung Ipda Feri, Ketua Opang Cipasir Toni beserta anggota dan perwakilan komunitas ojol Patimura dan Babil Timur.
“Pertemuan difokuskan pada pencarian solusi bersama dan penyamaan persepsi terkait penggunaan jalur dan layanan transportasi di wilayah Citanggulun,”ujar Deny.
Deny pun menjelaskan bahwa seluruh pihak sepakat menjaga kondusivitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Setiap warga negara berhak bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak, dan bebas memilih moda transportasi. Tidak ada pembatasan jalur bagi ojol maupun opang. Kesepakatan ini berlaku mulai 25 November 2025,” ungkapnya.*

















