TERASJABAR.ID – Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan, Kamis (27/11/2025) bahwa hampir 99 persen rokok ilegal tidak memiliki pita cukai dan hanya menggunakan pita palsu yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Finari Manan, Produsen rokok ilegal umumnya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga luar Jawa.
“Nah untuk yang ada dibelakang ini hanya untuk pajangan dan nantinya sama akan di musnahkan dengan cara dibakar, ” ucap dia
Mengenaan rokok ilegal kata Finari, Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur, lebih banyak menjadi wilayah pemasaran yakni melalui warung-warung kecil,”ujarnya
Finari juga mengungkapkan berbagai modus penyelundupan yang dilakukan pengedar rokok ilegal ini mereka melakukan melalui jalan tol, jasa pengiriman, hingga disembunyikan di antara sayuran dan ikan asin.
Maka kami mengajak Gempur Rokok Ilegal yang saat ini sedang digalakkan secara nasional, dan saat ini telah diberlakukan ancaman pidana 1 sampai dengan 5 tahun serta denda bagi produsen maupun pengedar, “anaknya
“Kami berharap masyarakat, termasuk keluarga terdekat, untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal, ” pungkas Finari (KRIS)












