TERASJABAR.ID – Bandara yang satu ini memang beda. Tak ada petugas Bea Cukai. Pengawasan negara pun sangat minim. Itulah gambaran Bandara milik PT IMIP di Morowali.
Terkait soal itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti keras keberadaan bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Sulawesi Tengah.
Informasi soal bandara ini ramai diperbincangkan publik setelah Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan fasilitas tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
Hasanuddin menilai, bila benar bandara beroperasi tanpa keterlibatan aparat negara selama bertahun-tahun, situasinya sangat berbahaya dan berpotensi melanggar aturan hukum.
Ia menegaskan masalah ini tidak semata soal administrasi, tetapi menyangkut aspek keamanan dan kedaulatan nasional.
“Jika benar tidak ada pengawasan negara dan bahkan melanggar ketentuan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh lengah,” ujarnya, sebagaimana ditulis Perlementaria pada Kamis, 27 November 2025.
Sebelumnya, temuan bandara di kawasan IMIP mencuat usai peninjauan latihan terpadu oleh Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia di Morowali.
Menhan menyebut ketiadaan perangkat negara di bandara itu sebagai kejanggalan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan melemahkan kedaulatan ekonomi.
Menurut Hasanuddin, setiap bandara, –termasuk milik swasta– wajib tunduk pada UU Penerbangan dan aturan pengawasan negara.
Ia menegaskan bandara merupakan objek vital strategis yang harus sepenuhnya berada dalam kontrol negara.
Keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan, kata dia, adalah keharusan.
Tanpa itu, terbuka celah penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, hingga ancaman keamanan nasional.
Karena itu, Hasanuddin mendesak aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang membiarkan bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti melanggar.-***

















