TERASJABAR.ID – Tim Resmob Polda Jabar bersama Unit Reskrim Polsek Arcamanik mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan yang terakhir beraksi di kawasan Arcamanik, Kota Bandung.
“Kedua pelaku yang beraksi Senin (10/11/2026) dini hari lalu, kini telah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Ia mengatakan, kedua pelaku yang telah diamankan ini adalah RML (25) dan SM (24). Keduanya merupakan residivis kasus serupa.
Sementara itu, Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin menyampaikan, penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan masuk. “Begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut, anggota langsung bergerak ke TKP, menggali keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari petunjuk yang ada, tim berhasil mengidentifikasi dan mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat diamankan,” ujarnya.
Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di depan Kantor Kel. Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik. Dua korban, Malik Abdul Azis (45) dan Arif Lutfi Hanin (40), merupakan pedagang asal Tegal, menjadi sasaran saat melintas di lokasi yang sepi.
“Keduanya mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Menurut laporan, para pelaku beraksi dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor sambil mencari target secara acak. Setelah menemukan korban, pelaku merampas barang-barang milik korban dan tak segan melakukan kekerasan menggunakan golok,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah pisau berukuran 30 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D-5529-GO, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.*














