TERASJABAR.ID – Oknum kepala SD berinisial S di wilayah Ciawigebang, Kab. Kuningan, yang diduga melakukan perbuatan Asusila, dilaporkan ke BKPSDM Kab. Kuningan, dengan tembusan ke Bupati.
Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihajatno saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan surat pengaduan terkait dugaan Asusila yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.
Dikatakan, pengaduan itu benar dan surat sudah disposisikan ke bidang pembinaan. “Jadi, tinggal nunggu tindak lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pasalnya guru SD itu dibawah binaan Disdikbud. Prosesnya, oknum tersebut setelah di-BAP dari Disdikbud, baru ditindaklanjuti ke BKPSDM, kemudian di-BAP oleh BKPSDM dan tim disiplin,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikbud Kab. Kuningan, Rizal Arif Gunawan mengatakan, terkait digaan oknum guru asusila hingga sekarang masih dilakukan proses pemanggilan dan memeriksa sejumlah barang bukti. “Tahapannya kita tunggu yang bersangkutan dan dilakukan proses lebih dalam,” katanya.
Adalah Alip (28), anak sambung (tiri) dari S, yang pertama kali melaporkan dugaan asusila ayah sambungnya. Namun Teras Jabar belum mendapat info yang detil terkait siapa korban maupun jenis asusila yang dilakukan terlapor.*











